Jakarta – Dua tahun ini, pemerintah melarang kegiatan kembali ke kampung halaman atau miduk karena pandemi Covid-19, dan tahun ini pemerintah kemungkinan akan mengizinkan orang untuk mudk dengan beberapa syarat.
Diperkirakan 70 juta orang akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halamanya. Suatu jumlah yang fantastis, yang tentunya merupakan tantangan bagi Koralantas Polri untuk melakukan segala upaya dalam pengaturan dan terkoordinasi untuk lalu lintas mudik 2022.
Baca Juga : Korlantas Polri Rapat Evaluasi Tingkatkan Inovasi – Kreatifitas Jajaranya
Hal ini diperlukan agar perayaan besar tahunan masyarakat berjalan lancar. Dengan begitu tidak menimbulkan masalah kemacetan panjang, apalagi menimbulkan korban.
Untuk memastikan semuanya tertangani dengan baik, Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si. telah melakukan kunjungan lapangan dan membahas persiapan arus mudik 2022 yang diperkirakan berlangsung pada awal puasa tahun ini.
Baca Juga : Korlantas Polri Akan Terapkan ETLE di Jalan Tol
Kemacetan lalu lintas di beberapa ruas jalan tol setiap akhir pekan atau libur panjang menjadi pelajaran dan penilaian agar kasus-kasus ini tidak terjadi saat puncak mudik nanti.
Kita tentu tidak ingin orang yang pulang kampung harus berhari-hari di jalan karena kemacetan di jalan tol atau jalan utama yang tidak bisa terurai.
Menurut pengamat komunikasi, Rahmat Edi Irawan, awalnya polisi membahas persiapan mudik, tentu menegaskan pesan bahwa polisi sangat serius menangani gerakan mudik di masyarakat.
Baca Juga : Kebijakan Mudik Lebaran di Jawa, Bali dan Sumatera Bantu Kurangi Penyebaran Covid-19
Selain itu, membahas persiapan pulang lebih awal bisa dijadikan jalan keluar untuk menghindari kemacetan parah. pada akhirnya pesan yang ingin ditangkap dari lebih awalnya mudik dibahas oleh Polri adalah menghapus kekhawatiran masyarakat.
“Kemacetan besar yang pernah menjadi cerita horor saat mudik lebaran beberapa tahun lalu, tidak akan terjadi di lagi Indonesia, dengan antisipasi dini manajemen transportasi oleh Korlantas Polri,” ujar Rahmat.
Baca Juga : Kakorlantas Cek Jalan Tol Amblas di KM 122 Cipali
Sumber : Tribratanews | Editor : Dian