InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Kakorlantas Cek Jalan Tol Amblas di KM 122 Cipali

Redaksi Layanan Polri by Redaksi Layanan Polri
February 16, 2021
in INFORMASI POLRI
0
Kakorlantas Cek Jalan Tol Amblas di KM 122 Cipali
9
VIEWS

Kepala Korps Lalu Lintas atau Kakorlantas Polri, Irjen Istiono mengatakan bahwa pihaknya memberlakukan contra flow mulai dari KM 117 hingga KM 126 di jalan tol Cipali. Rekayasa lalu-lintas diberlakukan menyusul amblasnya jalan di KM 122 dari Cirebon arah Jakarta.

“Kami berkoordinasi dengan BPJT dan Kementerian PUPR, yaitu melakukan contra flow dari 126 sampai 117. Ini diharapkan lalu lintas yang dari Semarang ke Jakarta bisa tertangani dengan cepat dan baik,” terang Istiono, di Tol Cipali, Selasa (9/2).

Istiono menyebut, pihaknya memberlakukan contra flow untuk mengurai kepadatan lalin di tol Cipali. Untuk hari ini (9/2), Istiono juga menargetkan untuk memberlakukan contra flow sepanjang 1 KM dari KM 122 hingga KM 123. Setelah berdiskusi dengan BPJT dan Binamarga Kementerian PUPR, Istiono membeberkan bahwa target perbaikan amblasnya jalan di KM 122 ialah selama 20 hari. Tak hanya di KM 122 dari Cirebon arah Jakarta, Istiono menuturkan di KM 36 juga terjadi banjir.

“Jalur Pantura pun banjir, Karawang banjir, Subang banjir. Ini tuh jadi beban. Jalan itu jadi beban satu satunya jalan yang akan dilalui. Tentunya ini masih bisa kita kelola dengan contra flow ini bisa ditangani,” tuturnya.

“Kepada masyarakat yang lewat Cipali KM 122 untuk bersabar sambil menunggu proses perbaikan,” tambahnya.

Sementara itu, Presiden direktur PT Astra tol Cipali, Firdaus Azis, meminta maaf kepada masyarakat lantaran adanya musibah amblesnya jalan tol di KM 122 tanpa ada deteksi sebelumnya.

“Karena tidak ada tanda-tanda akan terjadi pergeseran tanah di bawah, biasanya ada indikasi, ini engga ada indikasi. Saat ini tindakan preventif kita adalah kita akan membangun lajur sementara yaitu contra flow,” tuturnya.

Ia berharap pada 2-3 hari ke depan pihaknya bisa memperpendek arus contra flow.

“Seperti yang disampaikan Kakorlantas bahwa pengerjaan ini 20 hari, kita berharap bisa lebih cepat dari itu. Kami mohon maaf akan ada hambatan selama 20 hari itu bagi yang melewati jalur ini,” tuturnya.

Ia juga mengimbau kepada para pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintas di jalur tersebut dan mengurangi kecepatan.

Previous Post

Polda Riau Cek Titik yang Akan di Pasang E-TLE

Next Post

Polri Beri Penjelasan Lengkap Asal Ustadz Maheer Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim

Next Post
Polri Beri Penjelasan Lengkap Asal Ustadz Maheer Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim

Polri Beri Penjelasan Lengkap Asal Ustadz Maheer Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Feed Twitter layananpolri

Berita Terpopuler

  • Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi

    Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Polri Jalur SIPSS 2023, Resmi dibuka! Cek Syarat Kalian Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Cara Lapor Oknum Polisi ke Propam Polri ? Ini Langkahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kemampuan Call Center bagi Polantas Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Terkini! Polri Stop Penggunaan dan Penerbitan Pelat RF

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.