JAKARTA – Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) bekerjasama dengan Jasa Marga berencana menerapkan Electronic Traffic Enforcement (ETLE) di jalan tol.
Hal itu diungkapkan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan saat menghadiri HUT PT. Jasa Marga ke-44 diselenggarakan di Taman Mini, Jakarta. Selasa (1/3).
Baca Juga : Ditlantas Polda Bali Siap Berlakukan ETLE di Maret 2022
Aan mengatakan kerjasama Korlantas Polri dengan PT Jasa Marga akan melahirkan inovasi baru dalam penegakan hukum berbasis ETLE, khususnya di jalan tol.
Kamera ETLE akan menangkap kelebihan beban truk (ODOL) dan pelanggaran batas kecepatan berkendara.
Baca Juga : Polri Akan Tambah ETLE di 9 Polda Tahun Ini
“Saat ini WIM (Weight in Motion) ada 7 titik, kemudian kamera kecepatan 5 titik. Semuanya akan terhubung ke ETLE presisi Korlantas. Jadi hari ini kita mulai sosialisasi untuk 30 hari ke depan, “kata Aan.
Aan menjelaskan, selama 30 hari ke depan hingga 30 Maret 2022, pengendara yang tertangkap kamera ETLE di jalan tol akan mendapatkan surat peringatan yang akan dikirimkan langsung ke alamat pengemudi.
Baca Juga : Polda mana yang mendapat Nilai Tertinggi ETLE Nasional 2021 ?
“Artinya nanti akan disosialisasikan kepada masyarakat pengguna jalan dan akan dikirimkan surat konfirmasi kepada yang melanggar. Ini tidak akan ada tindakan selama 30 hari ke depan, hanya teguran,” kata Aan.
Adapun penegakan yang dilakukan di jalan tol melalui ETLE, Aan menjelaskan bahwa pada awal pelaksanaannya di jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Resmi Manfaatkan ETLE yang Bersifat Mobile
“Saat ini kami sedang berintegrasi dengan jalan tol yang dikelola Jasa Marga di Cakung, Cikampek dan gerbang tol. Begitu juga speed camera baru di jalan tol yang dikelola Jasa Marga,” ujarnya.
“Ke depan, mungkin pengelola jalan tol lain ini bisa berkontribusi dan berkolaborasi untuk mengintegrasikan kamera mereka ke ETLE Korlantas,” tutupnya. (DP)
Baca Juga : Berhasil Ungkap Pelaku Tabrak Lari Pedagang Mi Ayam, ETLE Membuktikan Kesaktiannya
Sumber : Humas.polri.go.id | Editor : Dian