LayananPolri – Teknologi E-TLE akan segera diterapkan di Palangka Raya. Saat ini, Divisi Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng tengah melakukan kegiatan sosialisasi secara intensif jelang dimulainya program tersebut. Sosialisasi dialogis tentang mekanisme kerja ETLE terus berlanjut.
Electronic Traffic Enforcement (E-TLE) akan diterapkan dalam waktu dekat. Peralatan tilang elektronik dipasang di Jalan Tjilik Riwut Km 1, depan Gereja Katedral Palangka Raya. Minggu (20/3) kemarin pagi.
Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan penerapan E-TLE di masyarakat, dan tim operator di Regional Traffic Management Center (RTMC) terus melakukan simulasi dan uji coba.
“Full E-TLE Phase 2 sudah siap beroperasi dan dijadwalkan meluncur pada 25 Maret mendatang,” kata Heru.
Baca Juga : Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan dan Tilang ETLE secara Online
Harapan Adanya E-TLE
Heru juga menjelaskan bahwa sistem E-TLE merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri untuk menciptakan citra polisi yang akurat guna meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Alat ini akan bekerja selama 24 jam penuh untuk memantau semua pelanggaran berkendara yang terjadi di jalan raya.
“Diharapkan penerapan E-TLE ini dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas yang menyasar pengendara roda dua dan empat, khususnya di kawasan kota Palangkaraya,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, penerapan ETLE bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kepatuhan dan ketertiban berlalu lintas.
“Selain itu, penerapan ETLE juga akan membantu mendorong masyarakat untuk mengelola dan memperbaiki pendokumentasian kendaraan secara tertib,” ujarnya.
Baca Juga : Korlantas Polri Akan Terapkan ETLE di Jalan Tol
Sumber : Antaranews | Editor : Dian