Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menjelaskan bahwa Polri menargetkan peningkatan penerapan ETLE di sembilan Polda pada 2022.
“Pada 2022, ada rencana penambahan penerapan ETLE di sembilan wilayah kepolisian, yaitu Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu , NTB, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara,” jelas Kapolri.
Baca juga : Berhasil Ungkap Pelaku Tabrak Lari Pedagang Mi Ayam, ETLE Membuktikan Kesaktiannya
Perluasan ETLE dimaksudkan untuk memantau jalanya lalu lintas, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menegakkan aturan lalu lintas.
Kapolri juga menjelaskan bahwa perluasan ETLE akan terus dikembangkan dengan prioritas diberikan kepada ibu kota provinsi dan pusat kota atau kabupaten di 34 provinsi.
Baca juga : Polda mana yang mendapat Nilai Tertinggi ETLE Nasional 2021 ?
“Oleh karena itu, tilang manual dapat diganti secara bertahap. Semua kamera ETLE dan CCTV lembaga pemerintah dan swasta akan diintegrasikan untuk memperkuat Command Center Polri,” Ujar Kapolri.
Jenderal bintang empat itu juga menjelaskan bahwa penerapan tilang elektronik ini bertujuan untuk mengurangi interaksi antara petugas dengan masyarakat, sehingga meminimalkan risiko penyimpangan antar anggota di lapangan. (DP)
Baca juga : Body Worn Camera, Teknologi Canggih di Tubuh Anggota Polisi