Semarang – Ditlantas Polda Jawa Tengah meraih skor tertinggi untuk program Electronic Precision Law Enforcement (ETLE) nasional pada tahun 2021.
Penilaian ini di raih Ditlantas Polda Jawa Tengah dengan skor tertinggi di wilayah yang paling banyak diaudit, jumlah pelanggaran Pelanggar terkonfirmasi tertinggi, denda tertinggi, dan pembayaran Briva tertinggi.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho menjelaskan, Polda Jateng telah memasang 4.444 kamera ETLE Presisi nasional di seluruh jajaran Polres.
Menurut dia, sejak 3 Januari hingga 15 Januari 2022, tercatat 34.196 pelanggaran lalu lintas, termasuk 33.780 engendara sepeda motor dan 416 pengendara sepeda motor.
“Jumlah ini tertinggi dibandingkan kota-kota lain di Indonesia,” jelasnya, Sabtu (15 Januari 2022).
Baca juga : Jelang MotoGP 2022, Polda NTB Siapkan Penambahan Personel
Ia juga menjelaskan bahwa pelanggaran rata-rata bagi pengendara sepeda motor adalah tidak memakai helm dan mengendarai sepeda roda tiga.
Selama ini, nomor SIM tidak diperbarui dan dia tidak mengenakan sabuk pengaman. “Tertinggi di Polresta Surakarta dengan total 1890 dikonfirmasi dari 3 hingga 13 Januari,” jelasnya.
Kombes Agus menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati dan menertibkan lalu lintas. Karena ETLE Nasional Presisi sudah ada di seluruh Polda Jateng.
“Ini jelas merupakan program prioritas Polri, sehingga proses penegakan hukumnya menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement System (ETLE).
Oleh karena itu, polisi lalu lintas tidak menghubungi polisi lalu lintas. kontak dengan pelanggar,” jelasnya.
Baca juga : Kerahkan Ratusan Personel Amankan Street Race di Ancol