InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Polri Kembangkan Teknologi Informasi dalam Pelayanan Publik

LayananPolri by LayananPolri
February 14, 2022
in INOVASI TERBARU, INOVASI TERBARU
0
Polri Kembangkan Teknologi Informasi dalam Pelayanan Publik

Polri Kembangkan Teknologi Informasi dalam Pelayanan Publik | Sumber Foto : Tribratanews.polri.go.id

63
VIEWS

Jakarta – Polri terus berinovasi dalam layanan  online untuk mengurangi pengaduan dengan cara konvensional yaitu mendatangi kantor polisi.

Dengan ada layanan berbasis online, masyarakat akan semakin mudah mengakses pelayanan publik tanpa harus terlebih dahulu mengenal  anggota Polri untuk mendapatkan pelayanan yang baik.

Ini disiarkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., saat rapat kerja (Raker) dengan Komite III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24 Januari 2022).

“Mengurangi komplain masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian. Polisi berusaha memanfaatkan teknologi informasi dalam pelayanan publik. Masyarakat akan lebih mudah  mengakses layanan kepolisian kapan saja dan dimana saja, dan masyarakat tidak perlu mengenal anggota Polri untuk dilayani dengan baik,” terang jenderal bintang empat itu.

Baca Juga : Cara dan Syarat Membuat SKCK Online Lewat skck.polri.go.id

Mantan Kepala Bareskrim Polri ini menjelaskan, Polri menggunakan teknologi informasi dalam layanan SIM online, baik perpanjangan maupun ujian SIM online di 33 Polda. STNK online, pengesahan STNK tahunan online di 29 Polda. Selain itu, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan denda online di 12 Polda.

“SKCK Online di 34 polda dan laporan situasi kamtibmas secara online di 34 polda,” tutur lulusan Akabri 1991.

Kapolri aplikasi-aplikasi pelayanan publik ini akan mengurangi interaksi anggota Polri dengan masyarakat, memotong birokrasi, dan juga mengurangi potensi penyimpangan dan mencegah penularan pandemi Covid-19

“Aplikasi ini akan mengurangi interaksi Polri dengan masyarakat dan memotong birokrasi pelayanan sehingga dapat memotong potensi penyimpangan dan tentunya mencegah penularan Covid-19,” tutup Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Baca juga : Kakorlantas Tekankan Jajarannya Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Tags: PelayananPolisiPublikTeknologi Informasi
Previous Post

Cara dan Syarat Membuat SKCK Online Lewat skck.polri.go.id

Next Post

Polri Akan Tambah ETLE di 9 Polda Tahun Ini

Next Post
Polri Akan Tambah ETLE di 9 Polda Tahun Ini

Polri Akan Tambah ETLE di 9 Polda Tahun Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324