LayananPolri – Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengkritisi fenomena pengawalan konvoi komunitas mobil atau motor. Kini aturan tentang hal tersebut akan diperketat oleh beliau.
Langkah yang diambil Kapolri itu karena banyaknya kejadian konvoi, yang mendapat pengawalan, justru merasa dirinya paling istimewa di jalanan. Dengan kata lain, mereka bisa melanggar rambu lalu lintas hingga memaksa pengendara lain untuk memberi jalan.
Perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo akhirnya memerintahkan kepada jajaran kepolisian untuk lebih selektif dalam melakukan pengawalan. Hal itu wajib dilakukan karena fenomena ini sudah menjadi perhatian publik.
“Terkait dengan pengawalan, saya kira ini juga sudah diatur oleh Peraturan Kakorlantas, sehingga tentunya ini tinggal kita laksanakan. Namun, di sisi lain terkait dengan pengawalan kegiatan masyarakat ini yang sering banyak mendapat protes,” kata dia, di akun Instagram pribadinya.
Contoh Kasus: adanya kejadian rombongan motor gede (moge) dikawal masuk tol, keluhan sopir truk lihat konvoi mobil mewah yang dikawal, sampai dengan viralnya moge dikawal polisi ambil jalur kanan.
“Jadi hal-hal ini kemudian menjadi perhatian publik. Tolong yang begini-begini rekan-rekan lebih selektif. Dan kemudian apabila memang tidak terlalu mendesak, ikuti aturannya. Saatnya lampu merah berhenti, lampu hijau baru jalan, jadi kita kawal itu untuk ketertiban rombongan, bukan kemudian memberikan dia prioritas-prioritas boleh melanggar,” jelas dia.
Kendaraan yang mendapat prioritas: Menurut Kapolri, jenis kendaraan yang berhak mendapatkan prioritas sepenuhnya adalah mobil ambulans yang sedang membawa pasien dan mobil pemadam kebakaran.
“Kita mulai ajarkan hal-hal yang tertib, sehingga kemudian ini tidak menimbulkan kecemburuan dan akhirnya masyarakat keberatan, karena memang hal-hal seperti ini kemudian dirasakan sangat mengganggu masyarakat,” tambah Sigit.
Khusus untuk pengawalan kegiatan masyarakat hanya dilakukan untuk memastikan ketertiban rombongan di jalan dan apabila tidak mendesak, mereka tidak boleh mendapatkan prioritas.
“Tolong yang seperti ini rekan-rekan lebih selektif, memahami, apalagi pada saat situasi macet, sehingga kemudian semua pengguna jalan betul-betul merasakan bahwa ada norma-norma yang harus kita jaga,” tutup Kapolri.
Baca Juga : Berikut Cara dan Syarat Perpanjang SKCK Tahun 2023
Dapatkan informasi terupdate berita Layanan Polri setiap hari dari Layananpolri.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media Layanan Polri lainya.