Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Selama Ramadan, meminta seluruh tempat hiburan malam di Jakarta tutup lebih awal atau hingga pukul 00.00 WIB.
Hal itu disampaikan oleh , dalam keterangannya pada Rabu (22/3/2023) “Diterapkan pada saat ini, pukul 00.00 sudah harus tutup,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan TNI, Pemprov DKI dan dinas parawisata terkait tempat hiburan malam di Jakarta selama Ramadan.
“Tentu Polda Metro Jaya akan berkolaborasi dengan TNI, Dinas Pariwisata dan Pemda. Ada Perda, ada Peraturan Gubernur,” katanya.
Kombes Trunoyuda juga menginfokan kalau Kapolda Metro Jaya telah mengeluarkan Maklumat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Nomor: Mak/01/III/2023.
Maklumat tersebut berisikan sejumlah larangan mulai dari konvoi kendaraan mobil dan motor, bermain petasan, hingga SOTR.
Polda Metro Jaya berharap momentum bulan Ramadan bisa berjalan dengan damai sehingga masyarakat bisa khusyu dalam beribadah.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Berikan Pelatihan Khusus untuk Tim Patroli Roda Dua
Dapatkan informasi terupdate berita Layanan Polri setiap hari dari Layananpolri.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media Layanan Polri lainya.