InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Masyarakat Segera Lapor Jika Ada Gerakan Radikalisme Seperti Khilafatul Muslimin

Dian Purwanto by Dian Purwanto
June 8, 2022
in PENGADUAN MASYARAKAT
0
Masyarakat Segera Lapor Jika Ada Gerakan Radikalisme Seperti Khilafatul Muslimin

Gambar ilustrasi tolak radikalisme | sumber gambar : Tempo.co

30
VIEWS

LayananPolri – Jakarta – Kapolri meminta masyarakat segera melaporkan setiap dugaan gerakan radikalisme, gerakan teroris atau gerakan yang meresahkan masyarakat, seperti Khilafatul Muslimin.

Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri, mengatakan gerakan radikalisme Khilafatul Muslimin akan meresahkan masyarakat, menimbulkan kekacauan dan mengganggu ketertiban umum.​​​​ Polri khawatir akan ada gerakan yang bisa memicu perlawanan terhadap NKRI.

“Jika ada gerakan mencurigakan yang mengganggu di wilayah Indonesia, segera laporkan kepada kami dan polisi akan selalu siap dan waspada untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Dedi dalam keterangan tertulis.

Dedi mengatakan, gerakan yang mengarah pada radikalisme dan terorisme itu berawal dari gerakan kecil yang dianggap biasa. Biasanya dimulai dengan sekelompok kecil orang dan kemudian menghasut orang lain untuk melibatkan banyak orang.

Baca Juga : Bripka Rahmat Tegaskan Himbauan Tentang Antisipasi/Cegah Paham Radikalisme Dan Terorisme.

Radikalisme di mulai dari gerakan kecil

Gerakan-gerakan kecil yang melanggar aturan harus dicegah sejak dini melalui sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan.

“Polisi akan menindak kegiatan yang diduga mengarah pada radikalisasi. Dengan begitu, gangguan keamanan, ketertiban, dan kerukunan akibat radikalisasi dapat segera diantisipasi,” tegasnya.

Dedi juga menghimbau kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan lain-lain untuk saling berkirim pesan kebaikan dan saling mengingatkan untuk selalu berbuat baik dalam acara-acara nasional maupun kenegaraan.

Menurutnya, demokrasi memang menjamin kebebasan rakyat, namun tetap ada batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar. Salah satunya dengan tidak menyebarkan informasi atau gerakan radikal di Indonesia secara langsung maupun melalui media sosial.

Jika hal tersebut tidak dipatuhi, kata Dedi, hal itu akan timbul kekacauan di masyarakat, menimbulkan masalah yang semakin sulit diatasi oleh pemerintah.

“Mari kita semua bersinergi agar Indonesia tetap damai, aman dan nyaman. Kita harus taat aturan, jangan benar menurut sendiri, harus benar sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Baca Juga : Dukung Densus 88 Tangkap Teroris, MUI: Tidak Ada Islamophobia dan Kriminalisasi Ulama

Viral gerakan Khilafatul Muslimi

Sebelumnya, polisi telah menangkap seorang tersangka dan menahan pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.

Abdul dan beberapa orang lainnya dapat dijerat dengan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Ormas) hingga Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Anggota mereka sebelumnya dikawal sepeda motor dengan poster bertuliskan “Selamat Datang Kebangkitan Khilafah Islam”. Konvoi dikabarkan terjadi pada Minggu (29/05) di kawasan Cakung Jakarta Timur.

Diketahui, pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, merupakan mantan anggota NII. Baraja dipenjara dua kali.

Baca Juga : Kapolri Terbitkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya

Editor : Dian

Tags: Densus 88Khilafatul Muslimin.PolisiRadikalisme
Previous Post

Polri gelar Operasi Patuh 2022, Tidak ada tilang manual

Next Post

Operasi Patuh Jaya 2022 untuk melindungi dan ciptakan keamanan Berlalu lintas

Next Post
Operasi Patuh Jaya 2022 untuk melindungi dan ciptakan keamanan Berlalu lintas

Operasi Patuh Jaya 2022 untuk melindungi dan ciptakan keamanan Berlalu lintas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Feed Twitter layananpolri

Berita Terpopuler

  • Instruksi Jokowi, Polri Akan Tindak Bisnis Pakaian Bekas Impor

    Instruksi Jokowi, Polri Akan Tindak Bisnis Pakaian Bekas Impor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi Korlantas Polri Launching Aplikasi Signal dan E-Avis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Cara dan Syarat Perpanjang SKCK Tahun 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Polri Jalur SIPSS 2023, Resmi dibuka! Cek Syarat Kalian Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.