LayananPolri – Jakarta – Untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Korps Lalu Lintas Polri akan melaksanakan Operasi Kepatuhan 2022 pada 13-26 Juni 2022.
Latihan pra Operasi Patuh 2022 dilakukan oleh Korlantas Polri di lantai 4 Gedung NTMC Polri yang dibuka oleh Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi.
“Operasi Patuh mengusulkan tindakan preventif dan pre-emptive melalui dua cara, melalui tilang , termasuk tilang elektroni (ETLE), dan melalui teguran. Alhasil, tidak ada penindakan melalui tilang manual ,” kata Eddie pada Senin, (6/6)
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022, Polri bertujuan menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati disiplin berlalu lintas.
“Itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” tambah Eddy.
Eddy juga menjabarkan agar petugas di lapangan memahami pahami betul sasaran operasi dengan melaksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh. Namun, upayakan selalu melalui pendekatan secara humanis, dan lakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan secara simpatik ke masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial. Sehingga operasi nantinya dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisir kasus laka lantas.
“Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” pungkas Eddy.
Operasi Patuh 2022 terapkan ETLE Mobile
Kamera ETLE telah membantu polisi menindak pelanggar aturan lalu lintas. Namun, kini Polri telah berinovasi melalui ETLE mobil dimana anggota bisa melakukan penilangan dari ponsel mereka.
Ditlantas Polda Jawa Tengah kini bisa memanfaatkan teknologi canggih tersebut dengan mengusung aplikasi bernama Go-Sigap. Polisi dapat menggunakan kamera ponsel atau telepon seluler (HP) untuk mengeluarkan tilang saat berpatroli.
Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng Kompol Muhammad Adiel Aristo mengatakan, program ETLE mobile dilaksanakan untuk menjangkau daerah-daerah yang tidak memiliki kamera ETLE.
“Jadi di Jawa Tengah sekarang sudah menggunakan ETLE Mobile dengan alat khusus. Mekanismenya seperti ini, petugas Polantas sedang berpatroli berboncengan menggunakan sepeda motor. Petugas yang di belakang melakukan hunting pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan alat khusus mobile Go-Sigap,” kata Aristo dikutip dari Detikcom, Senin (23/5).
Aristo mengatakan, hasil foto yang melanggar akan otomatis langsung dikirim ke back office kantor Ditlantas Polda JatengSelanjutnya akan dilakukan validasi hasil penangkapan gambar pelanggaran tersebut.
Lalu, jika data-data sudah dilengkapi, petugas nantinya akan mencetak surat konfirmasi untuk dikirim melalui jasa kurir kepada pelanggar. Pelanggar nantinya diminta untuk menghubungi nomor kontak call center yang tertera dalam surat konfirmasi tersebut untuk melakukan tanya jawab dan mekanisme penyelesaian tilang.
“Meminta untuk layanan penyelesaian tilang online. Kemudian mengirimkan KTP, kemudian mengirimkan SIM dan STNK kendaraan yang melanggar tersebut. Maka petugas yang ada di admin atau yang ada di back office membantu untuk membuat tilang online,” tutupnya.
Baca Juga : Disiplin Berlalulintas Kini ETLE Mobile Mulai Diberlakukan
Editor : Dian