InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah

LayananPolri by LayananPolri
April 16, 2021
in SIM ONLINE
0
Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah
19
VIEWS

Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah

(fn/bq/hy)

Kamis, 15 April 2021 – 13:55 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., meresmikan aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional). Kehadiran aplikasi SIM online ini perwujudan dari janjinya saat fit and proper test dengan melaksanakan transformasi Presisi yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan.

Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah

“Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi COVID-19,” jelas Kapolri di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/04/21).

Mantan Kadiv Propam Polri tersebut menjelaskan bahwa dengan kehadiran SIM online ini dapat memberikan pelayanan Kepolisian yang humanis dan menghindari kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang.

“Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas (polantas) yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata,” jelas Kapolri.

Kapolri pun mengapresiasi jajaran Korlantas Polri yang sekali lagi membuktikan penerapan teknologi dalam pelayanan masyarakat setelah adanya ETLE.

“Hari ini Korlantas membuktikan lagi setelah ETLE, kemudian mampu merubah pelayanan kepolisian yang selalu berinteraksi dengan masyarakat, dan hari ini pelayanan SIM yang bisa diakses dari rumah dan dimana saja,” jelas Kapolri.

Kapolri menjelaskan bahwa dengan kehadiran SIM online, ini masyarakat yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dari rumah. Ke depan, Kapolri berharap permohonan SIM baru dan perpanjangan STNK juga bisa mengggunakan aplikasi.

“Cukup dari rumah pelayannan perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan menggandeng kantor pos untuk melakukan delivery (pengiriman),” jelas Kapolri.

Tags: Utama
Previous Post

Layanan SIM Keliling Tetap Buka Meski Sudah Bisa Online

Next Post

Satgas Benur Polda Jambi Berhasil Gagalkan Penyeludupan Benih Baby Lobster Senilai 25 Miliar

Next Post
Satgas Benur Polda Jambi Berhasil Gagalkan Penyeludupan Benih Baby Lobster Senilai 25 Miliar

Satgas Benur Polda Jambi Berhasil Gagalkan Penyeludupan Benih Baby Lobster Senilai 25 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324