InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Layanan SIM Keliling Tetap Buka Meski Sudah Bisa Online

LayananPolri by LayananPolri
April 16, 2021
in SIM ONLINE
0
Layanan SIM Keliling Tetap Buka Meski Sudah Bisa Online
10
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah meresmikan SIM Nasional Presisi (SINAR). Melalui program ini, layanan perpanjangan SIM bisa dilakukan seluruhnya secara daring.

Dirlantas Polda Metro Jaya KombesSambodo Purnomo mengatakan, layanan SIM keliling maupun di gerai tetap dibuka meskipun sudah tersedia layanan online. Saat ini, masyarakat memiliki banyak pilihan untuk perpanjangan SIM.

“Baik ke SIM keliling, ke kantor ke satpas, bisa pelayanan perpanjangan melalui HP, ada banyak pilihan. Bisa ke gerai SIM untuk perpanjangan,” kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (14/4).

Sambodo menuturkan, layanan perpanjangan SIM online tidak ditujukan untuk memghapus layanan offline. Melainkan untuk mempermudah warga, dan mengurangi interaksi antara petugas dengan pemohon SIM.

“Jadi orang bisa melakukan perpanjangan secara online, misal lagi di luar daerah, dia lagi di luar negeri. Tapi yang mau datang langsung untuk melakukan perpanjangan secara langsung juga masih bisa,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SIM Presisi Nasional (SINAR). Melalui program ini, sekarang proses perpanjangan SIM tidak perlu mendatangi kantor polisi. Semuanya bisa dilakukan secara daring.

Kapolri mengatakan, program ini merupakan bagian perkembangan zaman yang tidak terelakan. Terlebih, datangnya pandemi Covid-19 membuat interaksi antara masyarakat dan aparat juga harus dibatasi.

“Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi Covid-19,” ujar Kapolri, Jakarta Barat, Selasa (13/4).

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, dengan kehadiran SIM online ini dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis. Selain itu, dapat menghindari kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang.

Tags: Utama
Previous Post

Ditlantas Polda Metro Jaya Sediakan 14 Layanan Samsat Keliling Hari ini, Kamis, 15 April 2021

Next Post

Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah

Next Post
Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah

Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Feed Twitter layananpolri

Berita Terpopuler

  • Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi

    Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Polri Jalur SIPSS 2023, Resmi dibuka! Cek Syarat Kalian Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Cara Lapor Oknum Polisi ke Propam Polri ? Ini Langkahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kemampuan Call Center bagi Polantas Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Terkini! Polri Stop Penggunaan dan Penerbitan Pelat RF

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.