InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polri Beri Penjelasan Lengkap Asal Ustadz Maheer Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim

LayananPolri by LayananPolri
February 10, 2021
in INFORMASI POLRI
0
Polri Beri Penjelasan Lengkap Asal Ustadz Maheer Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim
10
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Mabes Polri memberikan penjelasan seputar meninggalnya Ustadz Maheer At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, perkara Ustadz Maheer masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan. Sebelum tahap 2 (barang bukti dan tersangka diaerahkan ke jaksa), Maaher mengeluh sakit.

Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati. “Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” kata Irjen Argo Yuwono, Selasa (9/2/2021).

Menurut Argo, setelah tahap 2 selesai barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa Maheer kembali mengeluh sakit.

Lagi-lagi petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri tapi yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia. “Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tau,” ungkap Argo.

“Jadi perkara Ustadz Maheer ini sudah masuk tahap 2 dan menjadi tahanan jaksa,” tambah Argo.

Maheer ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi. Dia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Tags: DIVHUMAS
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kakorlantas Cek Jalan Tol Amblas di KM 122 Cipali

Next Post

Temui Ketua KPK, Kapolri Siap Kawal Anggaran Penanganan COVID-19

Next Post
Temui Ketua KPK, Kapolri Siap Kawal Anggaran Penanganan COVID-19

Temui Ketua KPK, Kapolri Siap Kawal Anggaran Penanganan COVID-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.