Layanan Polri – Jakarta – Polri melalui Bareskrim Polri akan tindak bisnis pakaian bekas impor atau thrifting. Nantinya Polri akan berkoordinasi bersama Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan menyatakan upaya penindakan ini setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan pada Selasa, (14/3).
Ahmad Ramadhan mengatakan Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai akan bekerja sama dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor.
“Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Selasa, (14/3).
Baca Juga : Masyarakat Jangan Asal Klik APK-Link Tak Dikenal, Bisa Jadi Penipuan!
Bisnis thrifting dipersoalkan setelah Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Teten Masduki menyebut bisnis pakaian bekas saat ini mengancam pelaku UMKM lokal.
Bisnis barang bekas, utamanya pakaian, telah diatur sebagai barang yang dilarang untuk diimpor melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Dalam aturan tersebut, pakaian bekas dan barang bekas lainnya termasuk dalam barang yang dilarang impor dengan pos tarif atau HS 6309.00.00 dengan uraian pakaian bekas dan barang bekas lainnya dan tertera di bagian IV jenis kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.
Instruksi Jokowi Soal Bisnis Thrifting
Presiden Joko Widodo mendukung larangan jual beli baju bekas impor alias thrifting. Menurutnya, jual beli baju bekas impor sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
“Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri! Jadi yang namanya impor pakaian bekas harus setop,” tegas Jokowi, dikutip dari detikcom, Rabu (15/3).
Presdien sudah meminta kementerian dan Polri untuk mencari betul dan menindak pihak-pihak yang melakukan thrifting.
“Sudah saya perintahkan untuk cari betul. sehari dua hari sudah banyak yang ketemu,” ungkap Jokowi.
Baca Juga : Bagaimana Cara Lapor Oknum Polisi ke Propam Polri ? Ini Langkahnya
Dapatkan informasi terupdate berita Layanan Polri setiap hari dari Layananpolri.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media Layanan Polri lainya.