LayananPolri – Kamis, 19 Oktober – Pada hari pertama pendaftaran pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Polisi mengambil langkah proaktif dengan menggelar rekayasa lalu lintas. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menjelaskan pengalihan arus lalu lintas ini akan dimulai pukul 06.00 WIB.
Rute Pengalihan Arus
Rute pengalihan arus lalu lintas di sekitar KPU RI adalah sebagai berikut:
- Kendaraan yang datang dari arah Bundaran HI menuju Jalan Imam Bonjol akan dialihkan ke Jalan H Agus Salim atau Jalan Pamekasan.
- Kendaraan yang datang dari arah Jalan H Agus Salim menuju Jalan Imam Bonjol akan diluruskan ke Jalan Pamekasan atau dapat belok ke kanan arah Bundaran HI.
- Kendaraan yang datang dari arah Jalan Rasuna Said menuju Jalan Imam Bonjol akan diluruskan ke Jalan Hos Cokroaminoto atau dapat belok ke kanan arah Jalan Diponegoro.
- Kendaraan yang datang dari arah Jalan Diponegoro menuju Bundaran HI akan dialihkan ke kiri Jalan Rasuna Said atau ke kanan arah Jalan Hos Cokroaminoto.
Imbauan Polisi
Polisi mengimbau masyarakat untuk mencari jalur alternatif guna mencegah penumpukan kendaraan. Pengalihan lalu lintas ini merupakan tindakan yang diperlukan untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran capres dan cawapres.
Info Pendaftaran
KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024. Pendaftaran capres-cawapres untuk Pilpres 2024 dibuka pada 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jakarta. Waktu pendaftaran pada tanggal 19-24 Oktober 2023 adalah dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sementara pada tanggal 25 Oktober ditutup hingga pukul 23.59 WIB.
Baca Juga : 25 Titik Ganjil-Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini
Dapatkan informasi terupdate berita Layanan Polri setiap hari dari Layananpolri.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media Layanan Polri lainya.