InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Rekayasa Lalu Lintas saat Pendaftaran Capres dan Cawapres di KPU

Redaksi Layanan Polri by Redaksi Layanan Polri
October 19, 2023
in INFORMASI POLRI
0
Rekayasa Lalu Lintas saat Pendaftaran Capres dan Cawapres di KPU
38
VIEWS

LayananPolri – Kamis, 19 Oktober – Pada hari pertama pendaftaran pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Polisi mengambil langkah proaktif dengan menggelar rekayasa lalu lintas. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menjelaskan pengalihan arus lalu lintas ini akan dimulai pukul 06.00 WIB.

Rute Pengalihan Arus

pendaftaran-caprescawapres-ke-kpu-polisi-lakukan-rekayasa-lalu-lintas-30

Rute pengalihan arus lalu lintas di sekitar KPU RI adalah sebagai berikut:

  1. Kendaraan yang datang dari arah Bundaran HI menuju Jalan Imam Bonjol akan dialihkan ke Jalan H Agus Salim atau Jalan Pamekasan.
  2. Kendaraan yang datang dari arah Jalan H Agus Salim menuju Jalan Imam Bonjol akan diluruskan ke Jalan Pamekasan atau dapat belok ke kanan arah Bundaran HI.
  3. Kendaraan yang datang dari arah Jalan Rasuna Said menuju Jalan Imam Bonjol akan diluruskan ke Jalan Hos Cokroaminoto atau dapat belok ke kanan arah Jalan Diponegoro.
  4. Kendaraan yang datang dari arah Jalan Diponegoro menuju Bundaran HI akan dialihkan ke kiri Jalan Rasuna Said atau ke kanan arah Jalan Hos Cokroaminoto.

Imbauan Polisi

Polisi mengimbau masyarakat untuk mencari jalur alternatif guna mencegah penumpukan kendaraan. Pengalihan lalu lintas ini merupakan tindakan yang diperlukan untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran capres dan cawapres.

Info Pendaftaran

KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024. Pendaftaran capres-cawapres untuk Pilpres 2024 dibuka pada 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jakarta. Waktu pendaftaran pada tanggal 19-24 Oktober 2023 adalah dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sementara pada tanggal 25 Oktober ditutup hingga pukul 23.59 WIB.

Baca Juga : 25 Titik Ganjil-Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini

Dapatkan informasi terupdate berita Layanan Polri setiap hari dari Layananpolri.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media Layanan Polri lainya.

Tags: Pendaftaran Capres dan CawapresPengalihan Arus Lalu LintasPersiapan PolisiPolisi dan TNIProses Pendaftaran KPURekayasa Lalu lintas
Previous Post

Dapatkan SIM C Anda dengan Mudah dan Cepat – Tips Terbaik!

Next Post

Cara Cek Pajak Kendaraan: Tidak Ribet Lagi dengan 3 Metode Mudah

Next Post
Pajak kendaraan

Cara Cek Pajak Kendaraan: Tidak Ribet Lagi dengan 3 Metode Mudah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324