JAKARTA – Dalam sebuah pertemuan yang dilaksanakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Tjahyono Saputro, selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akses informasi di institusi kepolisian sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Hal ini yang acuan dari standar yang telah ditetapkan dalam UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008.
Brigjen Pol Tjahyono Saputro menjelaskan, “Kapolri menegaskan bahwa pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi. Oleh karena itu, seluruh unit di Polri dilibatkan untuk memberikan informasi sesuai dengan standar yang diatur dalam Undang-Undang.”
Namun, disadari pula oleh Polri bahwa terdapat batasan-batasan tertentu dalam pemberian informasi kepada masyarakat. “Undang-undang tersebut mengecualikan beberapa jenis informasi yang tidak dapat kami sampaikan kepada publik,” ungkap Brigjen Tjahyono saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Ke-15 Komisi Informasi di Indonesia.
Untuk menjamin keakuratan informasi yang disampaikan, Polri mengambil langkah validasi dan verifikasi data yang cermat sebelum mengumumkannya kepada publik. “Kami memerlukan waktu untuk memastikan semua informasi yang akan kami sajikan sudah terverifikasi dengan baik,” imbuh beliau mengenai proses tersebut.
Menurut Karo PID, Polri siap berkolaborasi dengan media massa dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan. “Relasi kami dengan media sangatlah terbuka. Kami berkomitmen untuk memberikan informasi secara maksimal guna mendukung proses jurnalisme,” jelasnya, seraya menambahkan bahwa Polri telah melakukan inovasi dengan mengembangkan aplikasi-aplikasi untuk meningkatkan keterbukaan informasi.
Di akhir kesempatannya, Karo PID mengucapkan rasa penghargaannya terhadap pelaksanaan Rakornas Komisi Informasi Publik. “Saya berharap, dari Rakornas ini akan muncul keputusan-keputusan yang berguna bagi kita semua,” tutupnya dengan nada optimis.
Baca Juga: Pentingnya Pelayanan Bhabinkamtibmas di Tengah Masyarakat
Dapatkan informasi terupdate berita dari kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.