InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Polri Pastikan Tak Beri Izin Acara ‘Kelas Orgasme’ di Bali

LayananPolri by LayananPolri
April 12, 2021
in INOVASI TERBARU
0
Polri Pastikan Tak Beri Izin Acara ‘Kelas Orgasme’ di Bali
9
VIEWS

JAKARTA – Warga negara asing (WNA) berkebangsaan Australia diduga menggelar bisnis ‘kelas orgasme’ di Ubud, Gianyar, Bali. Polisi memastikan acara ‘Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat‘ batal dilaksanakan.

“Polri bertindak cepat melakukan langkah terkait berita viral di media sosial tentang yoga yang digelar warga negara asing di Bali. Kami pastikan kegiatan tersebut batal digelar,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, dalam keterangan persnya, Senin (8/3/2021).

Acara tersebut diketahui rencananya akan digelar pada Sabtu-Selasa (6-9/3). Komjen Agus mengatakan pihaknya telah melakukan langkah antisipasi penyelenggaraan acara tersebut.

Langkah-langkah yang telah dilakukan pihak kepolisian yaitu mendatangi tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi terkait termasuk penyelenggara yang merupakan dua WNA asal Kanada dan Australia.

Salah satu penyelenggara diketahui WN Australia bernama Andrew Barnes. Agus menuturkan penyelenggara telah mengakui mengunggah informasi terkait acara tersebut di media sosial.

“Penyelenggara mengakui telah mengunggah kegiatan tersebut di akun media sosial, kemudian merasa bahwa unggahannya tersebut tidak pantas dan bertentangan dengan budaya Bali dan selanjutnya menghapus unggahan tersebut dan selanjutnya membatalkan booking-an hotel serta membatalkan rencana kegiatan yoga dimaksud,” kata Komjen Agus Andrianto.

“Yang penting Polri sudah mengantisipasi dan memprediksi terhadap masalah itu lalu dilakukan problem solver sesuai program Presisi. Jangan sampai menjadi masalah ke depan,” tambahnya.

Tags: DIVHUMAS
Previous Post

Polda Metro Buka Layanan SIM Keliling dan Gerai SIM, Senin 8 Maret 2021

Next Post

Ini yang Harus Dilakukan Saat Dapat Surat Tilang Elektronik Tapi Tak Melanggar

Next Post
Ini yang Harus Dilakukan Saat Dapat Surat Tilang Elektronik Tapi Tak Melanggar

Ini yang Harus Dilakukan Saat Dapat Surat Tilang Elektronik Tapi Tak Melanggar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Feed Twitter layananpolri

Berita Terpopuler

  • Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi

    Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Polri Jalur SIPSS 2023, Resmi dibuka! Cek Syarat Kalian Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Cara Lapor Oknum Polisi ke Propam Polri ? Ini Langkahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kemampuan Call Center bagi Polantas Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Terkini! Polri Stop Penggunaan dan Penerbitan Pelat RF

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.