InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Polri Gelar Posko PPKM di Pasar Agar Perekonomian Pasar Tetap Berjalan Sesuai Prokes

LayananPolri by LayananPolri
July 29, 2021
in Kamtibmas
0
Polri Gelar Posko PPKM di Pasar Agar Perekonomian Pasar Tetap Berjalan Sesuai Prokes
15
VIEWS

Pemerintah putuskan perpanjang PPKM level 4 sejak 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Atas perpanjangan ini, pemerintah melakukan pelonggaran terhadap pusat perekonomian seperti pasar rakyat yang diperbolehkan beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo instruksikan seluruh jajarannya untuk membentuk posko PPKM di pasar-pasar rakyat. Hal itu bertujuan guna memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan sesuai dengan prokes.

“Seluruh jajaran membentuk Posko PPKM di pasar untuk antisipasi pelonggaran ekonomi kerakyatan,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/7).

Mantan Kabareskrim Polri ini menekankan, posko PPKM di pasar tersebut nantinya akan bertugas untuk memastikan pedagang maupun pengunjung telah menerapkan standar protokol kesehatan yang sesuai dengan penanganan pandemi Covid-19.

Posko itu nantinya, papar Sigit, harus menerapkan One Gate System untuk membatasi kapasitas pengunjung. Lalu, melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk.

“Menyiapkan lokasi cuci tangan, membagikan masker, pengaturan jaga jarak antar-pedagang serta melakukan random check swab antigen,” paparnya.

Bukan hanya itu, Sigit berkata bahwa dalam posko PPKM di pasar tersebut, disiapkan pula vaksinasi mobile dalam rangka percepatan pembentukan Herd Immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus corona.

Posko PPKM di pasar nantinya juga memberikan bantuan sosial  PPKM level 4 dari pemerintah kepada masyarakat yang paling terdampak perekonomiannya.

Sigit meminta kepada jajarannya dalam penerapan Posko PPKM di pasar untuk dapat bersinergi dan berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait dalam pelaksanaannya.

“Pemberdayaan koordinator pengawas disiplin prokes dengan melibatkan petugas keamanan atau paguyuban pelaku usaha,” ungkapnya.

Diketahui, pembentukan posko PPKM pasar ini mulai aktif pada Selasa (27/7) kemarin. Hingga saat ini tercatat, sudah ada 9.213 posko di seluruh Indonesia. Jumlah itu berasal dari unsur TNI, Polri dan relawan.

Previous Post

Polri Bukakan 33 Kasus Pelanggaran Penjualan Obat Covid-19 dan Tabung Oksigen 

Next Post

Kapolri Minta Kawal Anggaran Covid-19

Next Post
Kapolri Minta Kawal Anggaran Covid-19

Kapolri Minta Kawal Anggaran Covid-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.