Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polri untuk memberikan bantuan percepatan penyerapan anggaran pandemi Covid-19 guna memantau penyaluran bansos dan akurat.
Terkait bantuan anggaran Covid-19, Kapolri juga mengeluarkan surat telegram nomor ST/1488/VII/RES.3./2021 yang berisi petunjuk atau langkah terkait tataran pelaksanaan.
Dalam pendampingan ini, Kapolri menekankan perlunya berkomunikasi dan berkoordinasi dengan APIP. Kemudian, peran polisi dan sosialisasi dukungan terkait dengan percepatan penyerapan anggaran.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan dalam keterangan tertulis kepada wartawan: “Dengan membentuk desk untuk menjalin sinergi dan kerja sama pengawasan, serta melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir dengan mengutamakan peran APIP dan memaksimalkan pemulihan kerugian nasional, Jakarta, Rabu (28/7/2021).
Seperti diketahui, Presiden Jokowi meminta seluruh kepala daerah untuk mempercepat penggunaan anggaran Covid-19 untuk membantu masyarakat di masa pandemi virus corona.
Kapolri menambahkan, untuk membantu dan mempercepat penyerapan anggaran, Polri diinstruksikan untuk tidak mengkriminalisasi kewenangan diskresi.
Menelusuri alasannya, mantan Ketua Tim Reserse Kriminal Polri itu menyatakan, jika ditemukan kesalahan dalam pelaksanaannya, harus dikeluarkan sertifikat profesi, dan harus dilampirkan hasil pemeriksaan BPK untuk menunjukkan adanya kerugian nasional.
Mantan Kapolda Banten itu mengatakan: “Kesalahan dalam pengelolaan anggaran harus dibuktikan dengan kesengajaan atau kesengajaan, dan disertai dengan hasil pemeriksaan BPK RI, yang menunjukkan adanya kerugian keuangan negara yang nyata.”
Kapolri memastikan Polri dan Kejaksaan Agung berkomitmen bersama memantau percepatan anggaran pandemi Covid-19.
Polri dan Kejaksaan berkomitmen untuk melakukan pemantauan, peringatan, dan pendampingan dalam percepatan penyerapan anggaran penanggulangan Covid-19,” kata Kapolri.
Tidak hanya bantuan anggaran Covid-19, Kapolri juga menginstruksikan seluruh personel Polri untuk memastikan dan mengawasi penyaluran bansos kepada masyarakat.
Menurut Kapolri, pengawalan semacam ini sangat penting dilakukan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran kepada mereka yang paling terdampak secara ekonomi di masa pandemi Covid-19. Selain itu, saat pelaksanaan PPKM Level 4 saat ini.
Kapolri mengatakan, Polri siap memberikan pengamanan dan membantu pemerintah dalam proses penyaluran bansos kepada masyarakat agar penyalurannya cepat, tepat sasaran dan sesuai dengan rencana penyaluran yang telah ditetapkan.
Kapolri mengatakan, semua kegiatan ini untuk memastikan masyarakat cepat menerima bantuan pemerintah. Dalam proses percepatan ini, Sigit juga merangkul seluruh elemen masyarakat untuk mempercepat penyaluran bansos.
“Percepat penyaluran bansos karena masyarakat sangat membutuhkan. Dan libatkan kelompok masyarakat dalam penyalurannya,” ujar Kapolri.
Seperti diketahui, antara 3 hingga 26 Juli 2021, Polri telah menyalurkan sebanyak 8.43.609 paket sembako dan 4.888.711 kilogram atau 4.888,7 ton bantuan sosial kepada 34 masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Borda. Ada sebanyak 55.194.936 alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer, dan fasilitas cuci tangan.

