LayananPolri.com – Bali – Ditgakkum Korlantas Polri terus berupaya bersama Jasa Raharja dalam rangka mewujudkan Indonesia tertib lalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan melakukan pemeriksaan keadaan jalan raya dan rambu-rambu jalan yang dianggap kurang tepat di wilayah Bali.
“Seperti rambu yang dipasang di depan perempatan yang sebenarnya melarang menyalip, tapi dipasang di tempat yang salah,” jelas Kasubdit Dakgar Korlantas Polri Kombes. Pol. Karsiman. Kamis (4/8/22).
Baca Juga : Operasi Patuh Jaya 2022 untuk melindungi dan ciptakan keamanan Berlalu lintas
Tim Korlantas Polri menyelidiki sedikitnya lima titik dengan pihak PT. Jajaran Jasa Raharja Cabang Bali dan Ditlantas Polda Bali yaitu Simpang Kali jl. Uluwatu, Persimpangan Ketewel, Persimpangan Masceti Medahan Blahbatu, Jl.Baypass IB Mantra Kesiman Kertalangu dan Jl. Raya Puputan (dekat Warung Mina) Renon Denpasar.
Hal itu dilakukan sesuai dengan instruksi Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen. Pol. Aan Suhanan mengatakan dalam kunjungan kerja ke Bali bahwa seluruh stakeholder yang terkait dan pihak yang bertanggung jawab untuk menciptakan keselamatan lalu lintas dapat bekerja sama untuk meningkatkan kualitas keselamatan lalu lintas jalan.
Baca Juga : Demi Kelancaran Arus Lalu Lintas Polsek Pelaihari Laksanakan Ploting
“Semua pilar mendukung terciptanya keselamatan lalu lintas yang berkualitas di jalan, mulai dari kendaraan yang aman, manajemen operasi yang aman, perilaku pengemudi yang aman, jalan yang aman dan setelah terjadi kecelakaan. Artinya penanganan kecelakaan ini tidak boleh menimbulkan korban jiwa,” jelas Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen. Pol. Aan Suhanan.
Diharpakan dengan adanya kegiatan ini angka kecelakaan bisa berkurang dan masyarakat bisa melaksanakan budaya tertib lalu lintas di jalan raya.
Baca Juga : Kakorlantas Akan Integrasikan Data Samsat Pusat dan Daerah
Dapatkan informasi terupdate berita Layanan Polri setiap hari dari Layananpolri.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email Layananpolriofc@gmail.com. atau sosial media Layanan Polri lainya.
Jangan Lupa Subscribe Youtube LayananPolri.com :