InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polri Bakal Hapus Biaya Balik Nama Kendaraan, Ini Alasanya

Dian Purwanto by Dian Purwanto
Juli 18, 2022
in INFORMASI POLRI
0
Polri Bakal Hapus Biaya Balik Nama Kendaraan, Ini Alasanya

Gambar Ilustrasi : Sumber gambar : motorplus-online.com

28
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta – Korlantas Polri mengusulkan penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2).

Hal ini untuk meningkatkan kesadaran pemilik motor dan mobil untuk mengganti nama sesuai dengan pemilik motor dan mobil.

Baca Juga : Layanan Aplikasi Digital Korlantas Polri Mudahkan Perpanjang SIM

“Kita mengusulkan ke pemerintah daerah apa enggak sebaiknya biaya balik nama kendaraan (BBN2) kita usulkan kenapa tidak dihapus saja,” ujar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus.

Menurut Yusri, masih banyak masyarakat yang enggan mengganti nama karena khawatir dengan biaya.

Baca Juga : Korlantas Polri : 2027 Seluruh Kendaraan Pakai Pelat Nomer Putih

Ini meninggalkan informasi pada file tersebut masih atas nama pemilik sebelumnya.

“(Misalnya) sudah dibeli motor, terus langsung balik nama. Karena balik namanya tadinya mahal, (bisa) jadi nol,” jelasnya.

Baca Juga : Perubahan 22 Nama Jalan, Kakorlantas: Ubah STNK Gratis

Selain itu, lanjut Yusri, dampak dari gangguan jiwa pengemudi akibat tidak mengganti nama pemilik bisa berujung pada tindakan e-TLE.

Ia mengatakan tindakan tersebut tidak sah karena pemilik kendaraan yang tercatat sebagai pelaku adalah pemilik kendaraan sebelumnya.

“Pada saat ditilang jelas bukan lagi saya yang ditilang (pemilik kendaraan sebelumnya), (karena) kamu beli motor saya, kan gitu,” tukasnya.

Baca Juga : Kakorlantas Resmikan ETLE Tahap II dalam HUT Bhayangkara ke-76

Sumber : Polrinews.com, Korlantas.polri.go.id | Editor : Dian

Tags: Berita PolisiBerita PolriBerita Polri TerkiniBerita Polsi TerbaruHapus Biaya Balik NamaKorlantas PolriLayanan PolriPolisiPolri
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hindari Spekulasi, Polri Tegaskan Kasus Tewasnya Brigadir J Bakal Dibuktikan Secara Ilmiah

Next Post

Optimalkan Samsat Nasional, Dorong Integrasi Data Kendaraan

Next Post
Optimalkan Samsat Nasional, Dorong Integrasi Data Kendaraan

Optimalkan Samsat Nasional, Dorong Integrasi Data Kendaraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.