Tribratanews.polri.go,id – Sulbar. Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membentuk posko larangan mudik di sejumlah titik di wilayah Sulbar. Kegiatan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga tercinta harus ditunda pada 2021 ini, lantaran pandemi Covid-19 di tanah air yang belum juga usai.
“Kegiatan larangan mudik atau pulang kampung, disikapi Polda Sulbar dengan membentuk posko larangan mudik. Untuk meminimalkan pemudik lebaran 2021, Polda Sulbar membangun pos di beberapa lokasi yang menjadi akses pintu masuk utama ke wilayah Provinsi Sulbar,” jelas Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol. Umar Faroq.
Pos tersebut beroperasi dengan baik, yang akan dibangun di desa Paku Kecamatan Binuang Kabupaten Polman. Wakapolda Sulbar mengatakan pihaknya telah meninjau posko larangan mudik tersebut dan memastikan telah siap beroperasi. Setiap kendaraan yang akan masuk ke wilayah Sulbar akan diperiksa surat kendaraan serta hasil tes negatif Covid-19 para pengemudi.
“Program larangan mudik dipastikan berjalan sebagaimana mestinya, dan pemudik diperintahkan putar balik dan jangan harap dapat melewati pos jika hanya ingin mudik dan tidak mempunyai surat bebas dari Covid-19,” pungkas Wakapolda Sulbar.