InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Polda Riau Siap Berantas Investasi Ilegal dan Pinjol Ilegal

LayananPolri by LayananPolri
February 9, 2022
in INOVASI POLRI
0
Polda Riau Siap Berantas Investasi Ilegal dan Pinjol Ilegal

Ditreskrimsus) Polda Riau saat ini tengah menangani kasus penipuan investasi di wilayah Riau.Polda Riau siap berantasan investas | Sumber Foto : Antaranews.com

31
VIEWS

Pekanbaru – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau saat ini tengah menangani kasus penipuan investasi di wilayah Riau.

“Kami sedang menangani aplikasi investasi penipuan,” kata Dirreskrimsus Polda Riau Kombes. Pol. Feri Irawan, Jumat (4 Februari 2022).

Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., mengatakan pada prinsipnya Polda Riau siap membantu pemberantasan investasi ilegal dan pinjaman online ilegal. Menurut dia, Polda sudah melakukan beberapa kali penyidikan terhadap banyak modi operandi yang merugikan masyarakat.

Tahun lalu, misalnya, Polres Indragiri Hulu (Inhu) di Provinsi Riau menangkap investor penipu yang merugikan 24.382 warga dengan kerugian mencapai Rp 21,21 miliar. Seorang berinisial FS (26) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penipuan dengan modus arisan berbentuk uang tunai tersebut, berjalan sejak 2019 hingga awal 2021.

Baca Juga : Polda Jateng Ringkus Debt Collector Pinjol, Peras Korban dengan Konten Asusila

Kedepannya, Polda Riau siap bersinergi dengan Kantor OJK Provinsi Riau dalam berbagai kesempatan seperti tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi yang masif pada masyarakat terkait bahayanya penawaran investasi ilegal dan pinjol ilegal.

“Koordinasi bersama OJK ini merupakan salah satu wujud kehadiran negara di tengahtengah masyarakat guna memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang mengalami tekanan ekonomi akibat pandemi Covid19,” ungkap Kapolda Riau.

Sebelumnya, Kepala OJK Riau, M. Lutfi mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di Riau, untuk terus waspada dengan berbagai penawaran investasi yang ilegal atau investasi bodong.

Kepala OJK Riau mengatakan, OJK selama ini telah melakukan berbagai kebijakan untuk memberantas penawaran investasi illegal dan pinjaman online ilegal melalui Satgas Waspada Investasi (SWI).

“Termasuk menjalankan berbagai program edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan fintech lending yang terdaftar atau berizin di OJK dan mencegah masyarakat memanfaatkan penawaran investasi illegal dan pinjaman online illegal,” ungkap Kepala OJK Riau. (DP)

Baca Juga : 3 Hal yang Harus Dilakukan Jika Data Diri Digunakan Pinjol Ilegal

Sumber: Tribratanews.polri.go.id | Editor : Dian Purwanto

Tags: IllegalInvestasiPinjolPolda Riau
Previous Post

Kapolda Lampung Siapkan Strategi Penanganan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Next Post

Wujud Pelayanan Prima, Pelayanan SKCK Selesai Dalam 20 Menit

Next Post
Wujud Pelayanan Prima, Pelayanan SKCK di Polres Melawi Selesai Dalam Tiga Puluh Menit Meski Terjadi Lonjakan Pemohon

Wujud Pelayanan Prima, Pelayanan SKCK Selesai Dalam 20 Menit

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324