InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Polda Malut Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Pekat Kieraha 2021

LayananPolri by LayananPolri
April 20, 2021
in PENGADUAN MASYARAKAT
0
Polda Malut Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Pekat Kieraha 2021
8
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id – Ternate. Hasil dari Operasi Pekat Kieraha 2021 yang dilaksanakan oleh Polda Maluku Utara (Malut), Polisi berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Barang bukti tersebut dimusnahkan di Lapangan Apel Satuan Brimobda Malut yang dimpimpin langsung oleh Kapolda Malut, Irjen. Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K.

Dalam pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Gubernur Malut, Ketua DPRD Malut, Kepala Kejaksaan Tinggi Malut, Kepala Pengadilan Malut, Danrem 152/Babullah, Kepala BIN Daerah Malut, Kepala BNNP Malut, Danlanal Ternate, dan Pejabat Utama Polda.

Kapolda Malut mengatakan, pelaksanaan Operasi Pekat dilakukan sebelum bulan puasa dengan maksud agar umat muslim yang ada di Maluku Utara dapat melaksanakan ibadah puasa dengan khusyuk, aman dan lancar.

“Hasil Operasi Pekat Kieraha Polda Maluku Utara dan Polres jajaran yaitu 98 kasus miras, 54 kasus prostitusi, 5 kasus perjudian, 6 kasus penyalahgunaan narkoba, 1 kasus pencurian dan 3 kasus lainnya seperti motor bodong, lem Eha-Bond dan petasan,” jelas Kapolda Malut.

Dari keseluruhan kasus yang ditangani Polda Maluku Utara dan polres jajaran, personel telah mengamankan barang bukti miras sebanyak 3.311 liter Cap Tikus berbagai ukuran, 1.056 botol/kaleng miras golongan A, 33 motol miras golongan C, dan 1.350 liter miras jenis saguer.

“Yang dimusnahkan yakni 1.147 liter Cap Tikus berbagai ukuran, 376 botol/kaleng miras golongan A dan 30 botol miras golongan C,” jelas Kapolda Malut.

Sedangkan barang bukti narkoba yang diamankan yakni sebanyak 7,36 gram ganja dan 3,59 gram sabu, serta barang bukti judi berupa uang tunai Rp 3.494.500, 3 buah ATM, 3 buah rekapan togel, dan 1 kartu domino.

Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yakni 2 kardus petasan, 1 unit R2 Yamaha Aerox dan 1 unit R4 pikap Hilux.

Kapolda Malut menegaskan akan terus melaksanakan razia melalui kegiatan rutin Kepolisian dengan harapan dapat menciptakan rasa aman saat menjalankan ibadah puasa serta menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 tanpa pengaruh minuman keras, perjudian, prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya di Provinsi Maluku Utara.

“Kepada seluruh masyarakat Maluku Utara agar menjauhi kegiatan yang bersifat negatif dan melanggar hukum, serta mari kita tingkatkan kegiatan positif di bulan Ramadhan ini dengan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT agar situasi kamtibmas di Provinsi Maluku Utara tetap aman dan kondusif,” jelas Kapolda Malut.

Tags: Utama
Previous Post

Cegah Meluasnya Penularan virus Covid-19, Sat Samapta Polresta Mojokerto Semprotkan Desinfektan Di Perumahan Warga

Next Post

Polda Bali Mulai Pasang Perangkat Tilang Elektronik di Denpasar

Next Post
Polda Bali Mulai Pasang Perangkat Tilang Elektronik di Denpasar

Polda Bali Mulai Pasang Perangkat Tilang Elektronik di Denpasar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Feed Twitter layananpolri

Berita Terpopuler

  • Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi

    Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Polri Jalur SIPSS 2023, Resmi dibuka! Cek Syarat Kalian Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Cara Lapor Oknum Polisi ke Propam Polri ? Ini Langkahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kemampuan Call Center bagi Polantas Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Terkini! Polri Stop Penggunaan dan Penerbitan Pelat RF

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.