Dengan dibukanya kembali pariwisata di Kepulauan Seribu, Polres Kepulauan Seribu, Polres Kepulauan Seribu, beserta Tiga Pilar dan tim Gugus Tugas Covid19 terus mengaktifkan operasi keadilan bersama di pulau-pulau pemukiman yang menjadi tujuan wisata pada Minggu (10 /24).
Kegiatan Operasi Peradilan Gabungan yang dijalankan oleh Polisi Kepulauan Seribu Selatan mengarah ke tempat-tempat yang sering dikunjungi oleh penduduk setempat dan wisatawan, termasuk pantai, lapangan, permainan olahraga air, dan warung makan.
Penerima operasi adalah warga dan wisatawan yang berada di ruang publik yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan, khususnya terkait masker.
“Ya, warga dan wisatawan yang tidak memakai masker atau salah menggunakan masker (didgu) menjadi sasaran Tim Gabungan Yudisial Ops,” kata AKP Wisnu Wardono, Kapolres Kepulauan Seribu, Polres Kepulauan Seribu.
Ditambahkannya, operasi sidang gabungan yang diselenggarakan pihaknya kali ini berlangsung di Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa sambil berjalan di ruang publik.
Menurut kegiatan operasi peradilan bersama yang diadakan di Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa, kelompoknya menemukan 9 pelaku, semuanya diikat dengan topeng.
“Dari 9 penjahat yang kami temukan. Tanggal 7 kita akan memberikan peringatan penggunaan masker di bagian dagu dan tanggal 2 kita akan memberikan sanksi kepada bakti sosial karena tidak memakai masker,” ujarnya.