Bareskrim Polri berhasil memperoleh Rp 20,4 miliar terkait kasus pinjol online ilegal, diduga dana untuk operasi pinjaman online ilegal
Direktur ekonomi dan kejahatan khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helmy Santika, SH, SIK., M.Si. mengungkapkan, selain tersangka JS, polisi juga mengamankan ketua KSP SAB yakni MDA dan SR.
“Dari saudara MDA, akta pendirian KSP Solusi Andalan Bersama, perjanjian kerjasama dengan payment gateway, HP, uang senilai Rp 20,4 miliar di rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama, uang senilai Rp 11 juta di rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama KSP Solusi Andalan Bersama. Dari ponsel SR disita,” jelas Brigjen Helmy Santika, SH, S.I.K., M.Si., Sabtu (23/10/21).
Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkapkan, selain KSP SAB pemberi pinjaman, JS diduga berperan sebagai fasilitator bagi orang asing dan fiktif merekrut orang untuk menjadi ketua atau direktur utama, sehingga transaksi pinjaman ilegal dengan modus bisnis atau koperasi tidak diakui.
Suster JS yang merupakan animator orang asing Tionghoa, perekrut komunitas untuk menjadi presiden KSP fiktif atau direktur PT yang digunakan sebagai operasi pinjaman ilegal. A.
Lulusan Akabri tahun 1993 ini menambahkan, KSP SAB ini membawahi beberapa cabang pinjam meminjam ilegal lainnya, antara lain Fulus Mujur.Aplikasi ini digunakan oleh seorang wanita asal Wonogiri yang harus bunuh diri karena tidak bisa membayar hutangnya.
Dirtipideksus Bareskrim Polri menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melapor langsung jika menemukan atau terlibat dalam praktik peminjaman uang ilegal.
“081210019202 adalah nomor gratis untuk menerima pengaduan melalui SMS dan Whatsapp”, pungkas Jenderal Satu Bintang.