Layanan Polri – Jakarta – Polri menghimbau masyarakat untuk mewaspadai waktu rawan aksi kejahatan jalanan yakni pada pukul 00.00 hingga 05.00 WIB.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan hal itu berdasarkan pemetaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Bahwa jam ataupun waktu terjadinya tindak kejahatan yang rawan adalah pukul 12.00 malam sampai dengan subuh, antara pukul 04.00 sampai 05.00 subuh ini yang paling sering terjadi, ” kata Kombes Hengki, Jumat (17/2).
Baca Juga : Polda Jabar Buka Layanan Pengaduan Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs
Selain soal waktu, kata Kombes Hengki, Polisi juga mewaspadai lokasi-lokasi yang kerap menjadi target para pelaku kejahatan jalanan. Seperti, area publik, tempat parkir, hingga perumahan.
Kombes Hengki menjelaskan para pelaku kriminal ini biasanya melakukan aksinya secara berkelompok. Mereka juga kerap membawa senjata tajam dalam melakukan aksinya.
“Pelaku mengikuti memepet, kemudian melukai korban, diambil barangnya, bisa motor bisa handphone,” ujarnya.
“Kemudian ada juga pelaku yang berpura-pura sebagai aparat melakukan razia, ternyata melakukan ancaman kekerasan,” sambungnya.
Baca Juga : Masyarakat Jangan Asal Klik APK-Link Tak Dikenal, Bisa Jadi Penipuan!
Update Gangguan Kamtibmas Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran menangkap 296 tersangka begal dan aksi pencurian yang terjadi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Ratusan tersangka kejahatan jalanan itu ditangkap dalam kurun waktu 30 hari atau sejak 17 Januari hingga 15 Februari dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
“Hasil yang kita peroleh bahwa kita bisa mengungkap 199 kasus dengan 296 tersangka,” ucap Hengki.
Dari 199 kasus yang diungkap ini rinciannya sebanyak 42 kasus pencurian dengan kekerasan, 56 kasus pencurian dengan pemberatan, dan 101 kasus pencurian sepeda motor.
Baca Juga : Program Jumat Curhat Polda Metro Jaya Untuk Dengar Keluhan Warga