InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Masyarakat Harap Waspadai Waktu Rawan Kejahatan di Jam 00.00-05.00

Redaksi Layanan Polri by Redaksi Layanan Polri
February 20, 2023
in PENGADUAN MASYARAKAT
0
Masyarakat Harap Waspadai Waktu Rawan Kejahatan di Jam 00.00-05.00
72
VIEWS

Layanan Polri – Jakarta – Polri menghimbau masyarakat untuk mewaspadai waktu rawan aksi kejahatan jalanan yakni pada pukul 00.00 hingga 05.00 WIB.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan hal itu berdasarkan pemetaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Bahwa jam ataupun waktu terjadinya tindak kejahatan yang rawan adalah pukul 12.00 malam sampai dengan subuh, antara pukul 04.00 sampai 05.00 subuh ini yang paling sering terjadi, ” kata Kombes Hengki, Jumat (17/2).

Baca Juga : Polda Jabar Buka Layanan Pengaduan Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs

Selain soal waktu, kata Kombes Hengki, Polisi juga mewaspadai lokasi-lokasi yang kerap menjadi target para pelaku kejahatan jalanan. Seperti, area publik, tempat parkir, hingga perumahan.

Kombes Hengki menjelaskan para pelaku kriminal ini biasanya melakukan aksinya secara berkelompok. Mereka juga kerap membawa senjata tajam dalam melakukan aksinya.

“Pelaku mengikuti memepet, kemudian melukai korban, diambil barangnya, bisa motor bisa handphone,” ujarnya.

“Kemudian ada juga pelaku yang berpura-pura sebagai aparat melakukan razia, ternyata melakukan ancaman kekerasan,” sambungnya.

Baca Juga : Masyarakat Jangan Asal Klik APK-Link Tak Dikenal, Bisa Jadi Penipuan!

Update Gangguan Kamtibmas Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran menangkap 296 tersangka begal dan aksi pencurian yang terjadi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Ratusan tersangka kejahatan jalanan itu ditangkap dalam kurun waktu 30 hari atau sejak 17 Januari hingga 15 Februari dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

“Hasil yang kita peroleh bahwa kita bisa mengungkap 199 kasus dengan 296 tersangka,” ucap Hengki.

Dari 199 kasus yang diungkap ini rinciannya sebanyak 42 kasus pencurian dengan kekerasan, 56 kasus pencurian dengan pemberatan, dan 101 kasus pencurian sepeda motor.

Baca Juga : Program Jumat Curhat Polda Metro Jaya Untuk Dengar Keluhan Warga

Tags: KamtibmasLayanan PolriPolisiPolriwapadai kriminalitas
Previous Post

Inovasi Polri Dalam Optimalisasi Sistem ETLE di Tahun 2023

Next Post

Kapolri Bertolak Ke Jambi Tinjau Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan

Next Post
Kapolri Bertolak Ke Jambi Tinjau Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan

Kapolri Bertolak Ke Jambi Tinjau Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324