Pekanbaru – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan asistensi dan penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (11/02/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan perangkat penegakan hukum berbasis elektronik agar berjalan optimal dan berkelanjutan sebagai bagian dari transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas.
Program asistensi ETLE Tahun Anggaran 2026 dijalankan sebagai wujud komitmen Korlantas Polri, di bawah kepemimpinan Kakorlantas Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. Program ini mendukung penegakan hukum lalu lintas yang presisi, transparan, dan akuntabel dengan fokus pada kesiapan perangkat, sistem jaringan, serta pengolahan data pelanggaran.
Kegiatan ini berada di bawah koordinasi Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal dan dipimpin secara teknis oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto bersama tim. Asistensi dilakukan pada sejumlah ruas utama di Pekanbaru yang menjadi titik pemantauan ETLE.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa perangkat ETLE Statis aktif dan berfungsi dengan baik. Kamera pengawas merekam pelanggaran secara jelas, didukung oleh jaringan dan sistem Back Office yang stabil. Proses perekaman dan pengiriman data berjalan otomatis serta real-time tanpa kendala teknis.
Monitoring mencatat pelanggaran dominan seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam saat berkendara, tidak memakai helm, serta pelanggaran marka jalan dan lampu lalu lintas (APILL). Data ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
Kombes Pol. Dwi menegaskan peran ETLE dalam mendukung perubahan perilaku berkendara dengan mengintegrasikan edukasi dan penindakan. “ETLE tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penindakan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain optimalisasi ETLE Statis, Korlantas Polri juga memperluas penggunaan ETLE Mobile Handheld yang menyediakan penindakan lebih fleksibel dan adaptif di lapangan. Secara nasional, terdapat 394 unit ETLE Mobile Handheld dengan rencana penambahan di Tahun Anggaran 2026.
Untuk wilayah Riau, Ditlantas Polda Riau menerima alokasi 15 unit ETLE Mobile Handheld untuk meningkatkan efektivitas dan mobilitas penegakan hukum lalulintas. Penambahan ini juga bagian dari persiapan menghadapi Operasi Ketupat.
Sebagai simbol komitmen, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri menyerahkan secara simbolis 15 unit ETLE Mobile Handheld kepada Ditlantas Polda Riau untuk mendukung kesiapan operasional di lapangan. Diharapkan perangkat ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab.
Melalui upaya ini, Korlantas Polri menegaskan komitmennya menghadirkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern dan terpercaya, dengan harapan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas secara berkelanjutan di seluruh Indonesia.

