InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Korlantas Polri Sediakan Timbangan Portabel Pengukur Muatan Kendaraan

Redaksi Layanan Polri by Redaksi Layanan Polri
December 14, 2021
in INOVASI TERBARU
0
Korlantas Polri Sediakan Timbangan Portabel Pengukur Muatan Kendaraan
10
VIEWS

Korps Polisi Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar aksi unjuk rasa penggunaan timbangan portabel bagi staf Korlantas. Timbangan portable ini digunakan untuk mengukur jumlah muatan kendaraan di jalan raya khususnya kendaraan roda empat.

Pusat Manajemen Lalu Lintas Polri (NTMC). Semua staf kotamadya Korlantas. Pemanggilan sebelumnya tidak dilakukan sepenuhnya, namun hanya sebagian mengikuti protokol kesehatan. “Pagi ini kami membenahi seluruh personel dan perlengkapan untuk mendukung lalu lintas. Di jalan.

Pelanggaran kelebihan kapasitas,” kata Irjen Kakorlantas Polri, Firman Shantyabudi, dalam keterangannya kepada NTMC Polri, Senin, 13 Desember 2021 dengan muatan berkali-kali dapat menyebabkan kemacetan panjang, karena kendaraan melaju dengan kecepatan rendah, yang akan menambah rentetan kendaraan di belakangnya.

“Begitu juga jika ada kerusakan jalan dan ukuran bebannya besar, otomatis mengganggu jalan. Kita akan fasilitasi karena di dalamnya berbagai macam kepentingan mulai dari ekonomi hingga sosial harus kita dukung,” kata Firman. Firman mengatakan sudah disediakan timbangan portable untuk kendaraan rombongan besar. 5 unit dan 8 unit untuk kendaraan kecil.

Positioning titik juga akan bergerak karena timbangan portable ini bisa dibawa kemana-mana. Firman berharap timbangan portable ini dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan pengguna jalan.

Ia juga ingin masyarakat menyambut dan mendukung sepenuhnya langkah-langkah Korlantas untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalan tol. “Kami berharap bahwa setiap kendaraan mencapai kapasitas yang diizinkan. Jika rusak, kami akan menguranginya, kami tidak akan mengeluarkan tiket. Jadi pakai mobil sama saja tapi minta dijemput,” kata Firman.

Previous Post

Pembukaan Pendidikan dan Latihan Integrasi Dikmaba TNI AD dan Diktukba Polri TA 2021

Next Post

Diserang Tagar #PercumaAdaPolisi, Polri: Ekspresi Jujur dari Masyarakat, Kami Perbaiki!

Next Post
Diserang Tagar #PercumaAdaPolisi, Polri: Ekspresi Jujur dari Masyarakat, Kami Perbaiki!

Diserang Tagar #PercumaAdaPolisi, Polri: Ekspresi Jujur dari Masyarakat, Kami Perbaiki!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Feed Twitter layananpolri

Berita Terpopuler

  • Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi

    Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Polri Jalur SIPSS 2023, Resmi dibuka! Cek Syarat Kalian Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Cara dan Syarat Perpanjang SKCK Tahun 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Cara Lapor Oknum Polisi ke Propam Polri ? Ini Langkahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Terkini! Polri Stop Penggunaan dan Penerbitan Pelat RF

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.