InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Disiplin Berlalulintas Kini ETLE Mobile Mulai Diberlakukan

Dian Purwanto by Dian Purwanto
June 2, 2022
in SIM ONLINE
0
Disiplin Berlalulintas Kini ETLE Mobile Mulai Diberlakukan di Jakarta

Gambar Ilustrasi | sumber : detikcom

63
VIEWS

LayananPolri – Jakarta – Ditlantas Polda Metro Jaya kini menerapkan Electronic Traffic Enforcement (ETLE) berbasis mobile. Aplikasi ETLE Mobile dikatakan dijalankan secara profesional oleh petugas polisi yang berkualifikasi.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan, tidak semua aparat kepolisian bisa menggunakan ponsel untuk menindak pelanggaran lalu lintas. Penggunaan ETLE Mobile dilakukan oleh penyidik ​​yang memiliki perintah transfer atau mengoperasikan kamera ETLE Mobile ini.

“ETLE Mobile juga dilakukan oleh anggota yang ditugaskan dan IME-nya dicatat.” Ujar Aan dikutip dari Tempo di situs NTMC Polri, Kamis, (2/6).

Menurut Aan, untuk pelanggaran yang terekam kamera ETLE Mobile hanya ada pelanggaran yang terlihat secara kasat mata. Ini untuk menunjukkan bahwa pelanggarannya tidak terlalu rumit.

“Hanya pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, kemudian melawan arus, atau juga kendaraan yang masa berlaku pelat nomornya sudah habis,” jelasnya.

Sementara itu, mekanisme aksi ETLE Mobile sama dengan ETLE statis, yaitu foto pelanggaran yang diambil oleh petugas polisi nantinya akan dikirim ke latar belakang di tingkat polisi atau polisi distrik. Setelah itu, petugas dari Polres dan Polda akan segera memproses dan mengeluarkan denda.

Aan berharap dengan adanya ETLE Mobile ini, pengguna jalan bisa lebih tertib dan berhenti melanggar aturan lalu lintas.

Baca juga: ETLE di Tol Trans Sumatera ciptakan kelancaran lalu lintas

Tags: ETLEETLE MobilejakartaKorlantasPolri
Previous Post

STOP Percaloan, Polres Garut Terapkan Aplikasi SIM Online

Next Post

Polri gelar Operasi Patuh 2022, Tidak ada tilang manual

Next Post
Polri gelar Operasi Patuh 2022, Tidak ada tilang manual

Polri gelar Operasi Patuh 2022, Tidak ada tilang manual

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324