JAKARTA – Polri terus melakukan inovasi dengan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Kamis (6/01/2022). Aplikasi ini digunakan untuk menegakkan dan mengawasi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Kombes Edwin Hatorangan Hariandja menjelaskan, aplikasi ini adalah sebuah sistem yang informatif dan interaktif tentang monitoring masyarakat yang melaksanakan karantina dari perjalanan luar negeri agar dapat menyelesaikan masa karantina yang sudah diatur.
“Aplikasi ini juga sebagai perangkat pendukung tugas personel pengawas pelaksanaan karantina begitu pelaku perjalanan luar negeri tiba di pintu masuk wilayah Indonesia,” tuturnya.
Baca juga : Pecepat Herd Immunity dengan Bus Vaksinasi Anak Keliling
Lebih lanjut Kapolresta Bandara SoekarnoHatta itu menjelaskan alur dan cara kerja Aplikasi Karantina Presisi. Pertama, semua PPLN setibanya di pintu masuk wilayah Indonesia harus mengikuti alur kedatangan yang ditentukan di tempat pemasukan.
Saat berpindah ke area karantina, PPLN melakukan serangkaian pemeriksaan karantina secara presisi. Ini termasuk mengunduh aplikasi Isolation Monitor yang sesuai dan menghubungkan ke nomor ponsel yang aktif.
Sesampainya di karantina, turis asing memindai barcode. Aplikasi akan menghitung mundur hingga karantina sebelum menyiapkan aplikasi selama 7-10 hari.
Komando Presisi Polisi kemudian akan merekam data dan mulai memantau PPLN dengan koordinat yang direkam secara otomatis. Jika PPLN berada 250 meter dari lokasi karantina, petugas, PPLN dan pusat komando akan diberitahu untuk menyambut.
Pada akhir masa karantina, petugas karantina akan melakukan pengecekan. Koordinat PPLN secara otomatis dinonaktifkan di aplikasi.
Sebagai informasi, dalam aplikasi ini agen mendapatkan informasi tentang daftar data PPLN yang sedang dikarantina. Selain itu, petugas juga mendapatkan informasi pendukung lainnya seperti pemeriksaan PCR dan informasi masa isolasi. (DP)
Baca juga : Kapolri Launching Vaksinasi Merdeka Anak
Sumber: Tribratanews