InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Cara Kerja Aplikasi Karantina Presisi Polri

LayananPolri by LayananPolri
January 10, 2022
in INFORMASI POLRI
0
Cara Kerja Aplikasi Karantina Presisi Polri

Cara Kerja Aplikasi Karantina Presisi Polri

53
VIEWS

JAKARTA – Polri terus melakukan inovasi dengan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Kamis (6/01/2022). Aplikasi ini digunakan untuk menegakkan dan mengawasi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Kombes Edwin Hatorangan Hariandja menjelaskan, aplikasi ini adalah sebuah sistem yang informatif dan interaktif tentang monitoring masyarakat yang melaksanakan karantina dari perjalanan luar negeri agar dapat menyelesaikan masa karantina yang sudah diatur.

“Aplikasi ini juga sebagai perangkat pendukung tugas personel pengawas pelaksanaan karantina begitu pelaku perjalanan luar negeri tiba di pintu masuk wilayah Indonesia,” tuturnya.

Baca juga : Pecepat Herd Immunity dengan Bus Vaksinasi Anak Keliling

Lebih lanjut Kapolresta Bandara SoekarnoHatta itu menjelaskan alur dan cara kerja Aplikasi Karantina Presisi. Pertama, semua PPLN setibanya di pintu masuk wilayah Indonesia harus mengikuti alur kedatangan yang ditentukan di tempat pemasukan.

Saat berpindah ke area karantina, PPLN melakukan serangkaian pemeriksaan karantina secara presisi. Ini termasuk mengunduh aplikasi Isolation Monitor yang sesuai dan menghubungkan ke nomor ponsel yang aktif.
Sesampainya di karantina, turis asing memindai barcode. Aplikasi akan menghitung mundur hingga karantina sebelum menyiapkan aplikasi selama 7-10 hari.

Komando Presisi Polisi kemudian akan merekam data dan mulai memantau PPLN dengan koordinat yang direkam secara otomatis. Jika PPLN berada 250 meter dari lokasi karantina, petugas, PPLN dan pusat komando akan diberitahu untuk menyambut.

Pada akhir masa karantina, petugas karantina akan melakukan pengecekan. Koordinat PPLN secara otomatis dinonaktifkan di aplikasi.

Sebagai informasi, dalam aplikasi ini agen mendapatkan informasi tentang daftar data PPLN yang sedang dikarantina. Selain itu, petugas juga mendapatkan informasi pendukung lainnya seperti pemeriksaan PCR dan informasi masa isolasi. (DP)

Baca juga : Kapolri Launching Vaksinasi Merdeka Anak

Sumber: Tribratanews

Tags: covid-19KarantinaPolriPresisi
Previous Post

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, Senin, 10 Januari 2022

Next Post

Menteri Agama Dukung Penuh Langkah Polri dalam Kasus Bahar bin Smith

Next Post

Menteri Agama Dukung Penuh Langkah Polri dalam Kasus Bahar bin Smith

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324