InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Berikut Cara Buat dan Perpanjang SKCK di Cirebon

Redaksi Layanan Polri by Redaksi Layanan Polri
September 4, 2023
in SKCK
0
Berikut Cara Buat dan Perpanjang SKCK di Cirebon

Berikut Cara Buat dan Perpanjang SKCK di Cirebon

311
VIEWS

SKCK Cirebon – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian berfungsi untuk menerangkan ada atau tidaknya catatan kriminalitas atau kejahatan suatu individu.

Masa berlaku SKCK adalah enam bulan sejak tanggal diterbitkannya. Jika telah melewati masa berlaku tersebut, SKCK dapat diperpanjang.

Mengutip laman skck.polri.go.id, Layanan SKCK yang diberikan oleh kepolisian ini bisa diakses di markas besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Kepolisan Daerah (Polda), Kepolisian Resor (Polres), atau Kepolisian Sektor (Polsek).

Kali ini redaksi LayananPolri akan memberikan informasi terkait cara dan syarat perpanjang SKCK di Cirebon tahub 2023:

Cara dan Syarat Perpanjang SKCK Cirebon

Untuk memperpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada tahun 2023, Anda perlu mengikuti beberapa langkah dan memenuhi beberapa persyaratan berikut:

Persyaratan SKCK:

  • Memiliki SKCK yang masih berlaku dan ingin diperpanjang.
  • Berusia di atas 17 tahun saat mengajukan permohonan.
  • Memiliki KTP atau identitas resmi lainnya yang masih berlaku.
  • Membayar biaya administrasi untuk proses perpanjangan.

Cara Perpanjang SKCK:

  • Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti KTP atau identitas resmi lainnya, serta SKCK yang akan diperpanjang.
  • Isi formulir permohonan perpanjangan SKCK dengan lengkap dan benar. Anda dapat mengambil formulir di kantor polisi terdekat atau mengunduhnya dari situs web resmi kepolisian.
  • Serahkan formulir beserta dokumen-dokumen yang diperlukan ke kantor polisi terdekat.
  • Tunggu proses verifikasi dan pengolahan data oleh pihak kepolisian.
  • Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran biaya administrasi.
  • Setelah pembayaran selesai, Anda akan menerima SKCK yang baru atau surat pemberitahuan bahwa permohonan Anda telah diterima.

Cara Pembuatan SKCK Online

Untuk perpanjangan maupun pembuatan SKCK, seseorang bisa langsung mendaftar di loket pelayanan SKCK di setiap kantor kepolisian. Selain diwajibkan membawa dokumen persyaratan serta mengisi formulir yang disediakan petugas.

Selain itu, pemohon perpanjangan SKCK dan pembuatan SKCK bisa mengakses secara online melalui skck.polri.go.id. Pemohon bisa langsung mengupload dokumen dan mengisinya sesuai dengan urutan.

Alur pembuatan SKCK Online

  1. Masuk ke laman skck.polri.go.id
  2. Kemudian, klik Form. Pendaftaran yang berada di kanan atas
  3. Isi Satwil, Data Pribadi, Hubungan Keluarga, Pendidikan, Perkara Pidana, Ciri Fisik, Lampiran, dan Keterangan
  4. Pada kolom isian menu Satwil, pilih “Jenis Keperluan”
  5. Isi kolom “Pilih Kesatuan Wilayah” untuk proses pembuatan dan pengambilan SKCK (Sesuai KTP)
  6. Isi semua kolom
  7. Setelah terisi, klik “Lanjut” di bagian kanan bawah
  8. Isi data diri yang harus kembali diisi pemohon
  9. Pemohon akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor untuk pembayaran biaya SKCK
  10. Setelah melakukan pembayaran, pemohon tinggal mencetak tanda bukti untuk mengambil surat SKCK fisik sesuai domisili.

Alamat Polresta Cirebon Untuk Membuat SKCK

  • Alamat : Jl. R.Dewi Sartika No.1, Tukmudal, Kec. Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45611
  • Telepon: (0231) 23820
  • Sosmed : @humaspolrestacirebon
  • Kapolres : Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, (2023)

Baca Juga : Berikut Cara dan Syarat Perpanjang SKCK Tahun 2023

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.

Tags: Polres CirebonPolresta CirebonSKCKSyarat Membuat SKCK
Previous Post

Info Polisi: Tilang Manual Hanya Dilakukan Polisi Bersertifikat

Next Post

Nomor Whastapp SSDM Polri Untuk Pengaduan Masalah Penerimaan Polri

Next Post
Nomor Whastapp SSDM Polri Untuk Pengaduan Masalah Penerimaan Polri

Nomor Whastapp SSDM Polri Untuk Pengaduan Masalah Penerimaan Polri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324