Masih tentang pabrik sabu yang terletak di kawasan perumahan mewah Karawaci, Kabupaten Tangerang. Ternyata bahan baku obat atau sabu yang diproduksi pabrik tidak terdeteksi, atau kebal terhadap pemeriksaan sinar-X.
Pada Sabtu (9 April 2021), Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan: “Jadi mereka bebas mengimpor beberapa bahan ke Indonesia.”
Ia menjelaskan, bahan baku yang digunakan tersangka merupakan produk setengah jadi yang diperoleh dari International Narcotics Network. “Ya itu saja (bahan dari luar negeri), produk setengah jadi maksud saya,” katanya.
Pihah kepolisian saat ini sedang mengumpulkan data dan informasi yang lebih rinci tentang pembuatan sabu, termasuk bahan kimia dan bahan pengolahan yang digunakan, peralatan dan teknologi pembuatan yang digunakan.
Tersangka bisa menghasilkan hingga 15-20 kg sabu dalam sebulan.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku pada Rabu (9 Januari 2021) terkait pengungkapan pabrik farmasi di sebuah hunian mewah di Karawaci, Kabupaten Tangerang.
Laboratorium rahasia yang menyebarkan berita tentang mansion itu adalah kartel narkoba dari Timur Tengah (Iran). Dalam proses pengembangan, polisi menyita lima paket besar sabu di sebuah apartemen mewah di Chikini, Jakarta Pusat, Jumat (3 September 2021).
Hingga saat ini, polisi terus menyelidiki hasil yang diungkapkan oleh International Pharmaceutical Network.