LAYANANPOLRI- Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan kebijakan ganjil genap akan diteruskan sepanjang seminggu ke depan sesuai bersama PPKM Level 3 di Jakarta yang diperpanjang sampai 13 September 2021. Namun tersedia pergantian dalam pengawasan kebijakan tersebut.
Petugas tidak ulang difokuskan di ujung-ujung jalan berlakunya ganjil genap. Mereka akan di letakkan seperti sebelum akan pandemi.
“Pembatasan mobilitas ganjil genap terasa besok kami tidak ulang berjaga di mulut-mulut kawasan layaknya yang selagi ini kita laksanakan. Kami cuma menempatkan bagian di Bundaran Senayan, lantas di Semanggi, lantas di Bundaran Patung Kuda,” kata Sambodo kepada wartawan, Senin (6/9).
“Kemudian jika Rasuna Said kita pasang di simpang Mampang di bawah layang, kemudian sama di Jalan Imam Bonjol samping KPU,” malah Sambodo.
Lokasi ganjil genap tetap sama, Jalan HR Rasuna Said, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Jenderal Sudirman. Rambu ganjil genap bakal tetap tersedia di tiga wilayah tersebut.
“Pelang rambu selalu kami pasang. Jadi yang mencoba-coba untuk melawan, kita akan laksanakan penindakan dengan tilang lewat ETLE atau secara manual,” kata Sambodo.
Dengan kebijakan selanjutnya maka kuantitas bagian polisi yang mengawasi ganjil genap dapat menyusut dibanding sebelumnya. Menurut Sambodo hal itu tidak masalah dikarenakan penduduk banyak yang telah mengerti perihal ganjil genap.
“Saya pikir pertama dari segi sosialisasi ini kan udah berlangsung cukup lama jadi saya pikir masyarakat udah cukup paham. Kedua tenaga yang tadinya kami tempatkan untuk berjaga pas siang dapat kota memakai untuk malam libur dan weekend untuk berjaga di empat wilayah yang bakal kota jalankan CFN (crowd free night)” kata Sambodo.