Polisi terus menindak pengguna jalan yang masih menggunakan knalpot berisik secara sembarangan. Kali ini, polisi menindak Jalan Antasari di Jakarta Selatan.
Menurut informasi yang dikutip dari akun media sosial Instagram TMC Polda Metro Jaya, aksi ini juga dimaksudkan untuk memprediksi adanya aksi balapan liar di Jalan Antasari, Jakarta Selatan.
“Antisipasi balapan liar dan lakukan tindakan terhadap pengguna jalan yang masih ugal-ugalan menggunakan knalpot bising di Jl Antasaari, Jakarta selatan,” tulis akun @tmcpoldametro pada Sabtu malam, 4 September 2021.
Dalam akun ini, polisi memperingatkan agar tidak menggunakan perangkat knalpot yang berisik.
“Setiap kendaraan bermotor yang melaju di jalan raya dilarang menggunakan gas buang yang memekakkan telinga,” tulisnya.