3. Melalui Email, Telepon dan Media Sosial Propam
Selain datang langsung ke Sentra Pelayanan Propam, masyarakat yang hendak melaporkan polisi juga dapat membuat laporan secara tidak langsung.
Laporan tersebut bisa dikirimkan melalui email yang dikirimkan ke bagyanduan.divpropam@polri.go.id. Selain itu, laporan juga bisa disampaikan ke nomor 0852 6606 037 atau media sosial Instragram @pelayananpengaduanpropampolri.
Pelapor pun dapat membuat laporan melalui situs layanan pengaduan masyarakat terintegrasi, yaitu dumaspresisi.polri.go.id.
Dalam penjelasannya, Dumas Presisi merupakan bentuk pengawasan masyarakat kepada Polri yang di antaranya dapat berupa keluhan dan pengaduan atas dugaan ketidak profesionalan, penyimpangan, atau pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.
Pelapor perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terlebih dulu untuk membuat pengaduan. Terdapat pula pilihan “Cek Status” untuk memeriksa proses pelaporan tersebut.
Baca Juga : Divisi Humas Polri Fokus Revitalisasi Platform Digital
4. Melalui Aplikasi Propam Presisi
Masyarakat juga dapat melapor melalui aplikasi Propam Presisi. Namun, pelapor harus mengunduh aplikasi ini terlebih dulu pada smartphone.
Sama seperti situs Dumas Presisi, sebelum melapor melalui aplikasi ini, pelapor juga harus memasukkan NIK terlebih dahulu disertai dengan verifikasi wajah.
Pelapor pun dapat melakukan pemeriksaan terhadap penanganan pengaduannya dengan memilih “Cek Pengaduan”.
5. Layanan WA Yanduan Propam Polri
Polri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Divpropam Polri) meluncurkan aplikasi WhatsApp Pelayanan dan Pengaduan (Yanduan) untuk mempermudah masyarakat dalam membuat laporan pengaduan, serta berkomunikasi langsung dengan PIC-nya via WA chatting.
Tujuan aplikasi WA Yanduan yaitu dapat membangun komunikasi yang cepat dan terus menerus antara pendumas dengan para PIC penangan pendumas, mudah ditelusuri dan dimonitor secara realtime, memberikan informasi berupa data statistik yang bisa digunakan oleh pimpinan dalam mengambil keputusan, mudah digunakan masyarakat.
Baca Juga: Polri Banyak Berinovasi dan Prestasi pada 2021