InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Bagaimana Cara Lapor Oknum Polisi ke Propam Polri ?

Dian Purwanto by Dian Purwanto
March 5, 2024
in PENGADUAN MASYARAKAT
0
4k
VIEWS

3. Melalui Email, Telepon dan Media Sosial Propam

Call Center Polri 110 | Sumber gambar : Detilcom

Selain datang langsung ke Sentra Pelayanan Propam, masyarakat yang hendak melaporkan polisi juga dapat membuat laporan secara tidak langsung.

Laporan tersebut bisa dikirimkan melalui email yang dikirimkan ke bagyanduan.divpropam@polri.go.id. Selain itu, laporan juga bisa disampaikan ke nomor 0852 6606 037 atau media sosial Instragram @pelayananpengaduanpropampolri.

Pelapor pun dapat membuat laporan melalui situs layanan pengaduan masyarakat terintegrasi, yaitu dumaspresisi.polri.go.id.

Dalam penjelasannya, Dumas Presisi merupakan bentuk pengawasan masyarakat kepada Polri yang di antaranya dapat berupa keluhan dan pengaduan atas dugaan ketidak profesionalan, penyimpangan, atau pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

Pelapor perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terlebih dulu untuk membuat pengaduan. Terdapat pula pilihan “Cek Status” untuk memeriksa proses pelaporan tersebut.

Baca Juga : Divisi Humas Polri Fokus Revitalisasi Platform Digital

4. Melalui Aplikasi Propam Presisi

Aplikasi Propam Presisi | Sumber gambar : Playstore Google

Masyarakat juga dapat melapor melalui aplikasi Propam Presisi. Namun, pelapor harus mengunduh aplikasi ini terlebih dulu pada smartphone.

Sama seperti situs Dumas Presisi, sebelum melapor melalui aplikasi ini, pelapor juga harus memasukkan NIK terlebih dahulu disertai dengan verifikasi wajah.
Pelapor pun dapat melakukan pemeriksaan terhadap penanganan pengaduannya dengan memilih “Cek Pengaduan”.

5. Layanan WA Yanduan Propam Polri


WA Yanduan Propam Polri
No WA Yanduan Propam Polri | Sumber : Polri

Polri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Divpropam Polri) meluncurkan aplikasi WhatsApp Pelayanan dan Pengaduan (Yanduan) untuk mempermudah masyarakat dalam membuat laporan pengaduan, serta berkomunikasi langsung dengan PIC-nya via WA chatting.

Tujuan aplikasi WA Yanduan yaitu dapat membangun komunikasi yang cepat dan terus menerus antara pendumas dengan para PIC penangan pendumas, mudah ditelusuri dan dimonitor secara realtime, memberikan informasi berupa data statistik yang bisa digunakan oleh pimpinan dalam mengambil keputusan, mudah digunakan masyarakat.

Baca Juga:  Polri Banyak Berinovasi dan Prestasi pada 2021

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Aplikasi Propam PresisiIrjen pol Ferdy SamboKadiv Propam PolrOknum PolisiPolriPropam Presisi
Previous Post

Satlantas Polres Blitar Tambal Jalan Berlubang Untuk Antisipasi Lakalantas

Next Post

Inovasi Propam Polri Rilis Aplikasi Aduan Oknum Polisi Lewat WA Yanduan

Next Post
Inovasi Propam Polri Rilis Aplikasi Aduan Oknum Polisi Lewat WA Yanduan

Inovasi Propam Polri Rilis Aplikasi Aduan Oknum Polisi Lewat WA Yanduan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324