LayananPolri – Jakarta – Pada tanggal 5 Januari 2023, kecelakaan kabel optik yang menjuntai di Jalan Raya Antasari, Jakarta Selatan, menimpa Sultan Ri’fat Alfatih. Sebagai langkah penyembuhan, Rumah Sakit (RS) Polri mengerahkan sekitar 45 gabungan dokter, termasuk perawat mahir, perawat anestesi, dan dokter spesialis lainnya untuk membantu proses rehabilitasi dan penyembuhan Sultan Ri’fat Alfatih.
Dalam rangka mempercepat penyembuhan korban, RS Polri bekerja sama dengan RS Fatmawati dan RSCM untuk berkolaborasi dalam perawatan dan rehabilitasi Sultan Ri’fat Alfatih. Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan penanganan yang komprehensif dan mendalam terhadap gangguan dan cedera yang dialami korban akibat kecelakaan tersebut.
Upaya penyembuhan yang pertama kali difokuskan oleh RS Polri adalah pengaturan gizi. Pasca kecelakaan, Sultan Ri’fat Alfatih mengalami penurunan berat badan yang signifikan. Sebagai langkah awal, RS Polri berupaya memulihkan kondisi gizi korban agar dapat mendukung proses penyembuhan dan pemulihan kesehatan secara keseluruhan.
Baca Juga : Inovasi Polri! 5 Aplikasi Pusdokkes untuk Layanan Kesehatan Masyarakat
Dalam tim medis yang dikerahkan, terdapat sekitar 15 dokter spesialis yang ahli di bidangnya. Kolaborasi antara paramedis dan dokter spesialis ini membentuk sebuah tim medis terlatih yang siap memberikan perawatan terbaik bagi Sultan Ri’fat Alfatih.
Tim medis ini berupaya menghadirkan perawatan yang terintegrasi, berfokus pada kebutuhan korban, dan berkomitmen untuk memastikan proses penyembuhan berjalan dengan optimal.
Kecelakaan kabel optik yang dialami Sultan Ri’fat Alfatih menyebabkan gangguan pada jalur nafas dan kerongkongan, yang mengakibatkan penurunan berat badan yang signifikan. Proses penyembuhan dihadapkan pada tantangan yang kompleks, namun tim medis RS Polri berupaya melakukan langkah-langkah penyembuhan yang terencana dan profesional.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberikan perhatian serius terhadap kecelakaan yang menimpa Sultan Ri’fat Alfatih. Beliau memerintahkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam, dan Kabiddokkes Polda Metro Jaya, Kombes Hery Wijatmoko, untuk membesuk korban di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Selanjutnya, Sultan Ri’fat Alfatih dirujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan lebih lanjut.
Baca Juga : Bagaimana Cara Lapor Oknum Polisi ke Propam Polri ? Ini Langkahnya
Dapatkan informasi terupdate berita Layanan Polri setiap hari dari Layananpolri.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media Layanan Polri lainya.