LayananPolri – Bekasi – SKCK merupakan singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Surat ini diterbitkan langsung oleh pihak kepolisian untuk memastikan apakah seseorang pernah terlibat perkara kriminal atau tidak.
SKCK memuat identitas nama, alamat, tanggal lahir, dan catatan kriminal seseorang dalam periode tertentu. Untuk membuat dokumen ini, Anda bisa datang langsung ke polsek, polres, ataupun polda di wilayah masing-masing.
Mudahnya Mengurus SKCK Online
Kini, SKCK bisa dibuat dengan mudah melalui website Polri dan aplikasi POLRI Super App. Selain itu, proses perpanjangan SKCK juga bisa dilakukan secara online melalui kedua platform tersebut. Bagaimana caranya? Simak tata cara dan syarat perpanjang SKCK online selengkapnya berikut ini.
Tata Cara dan Syarat Perpanjang SKCK Online di Bekasi
Bagi warga Bekasi, perlu diketahui bahwa proses perpanjang SKCK bisa dilakukan secara online. Kini, Anda tidak perlu repot-repot datang ke polsek, polres, ataupun polda setempat untuk proses pengajuannya. Proses perpanjangan SKCK online Bekasi bisa dilakukan melalui website Polri dan aplikasi POLRI Super App.
Baca Juga : Pelayanan Pembuatan SKCK Polrestabes Surabaya
Dokumen Persyaratan untuk Perpanjang SKCK
Sebelum memulai proses perpanjangan SKCK, pastikan Anda telah melengkapi dokumen persyaratan berikut:
- SKCK lama yang asli atau legalisir
- Foto berwarna 4×6 sebanyak 4 buah
- Fotokopi KTP/SIM
- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi akta kelahiran
- Jika anda ingin langsung datang ke kantor polisi bekasi, ambil nomor antrean disini antrianku.polresmetrobekasikota
Langkah-Langkah Perpanjang SKCK Online
Berikut adalah tata cara perpanjang SKCK secara online yang bisa Anda ikuti:
- Buka laman SKCK: Akses laman https://skck.polri.go.id
- Registrasi: Lakukan registrasi dengan mengisi formulir dan daftar pertanyaan secara online.
- Unggah Dokumen: Unggah dokumen persyaratan untuk mengajukan perpanjangan SKCK online.
- Cetak Barcode: Pemohon akan memperoleh barcode untuk mencetak SKCK. Selanjutnya, datangi loket pelayanan di kantor kepolisian dengan membawa barcode tersebut beserta dokumen persyaratannya.
- Melakukan Pembayaran: Pemohon diminta untuk melakukan pembayaran senilai Rp30.000. Jika sudah, pemohon akan menerima kwitansi dan nomor antrean untuk mencetak SKCK.
Keunggulan Perpanjangan SKCK Online
Perpanjangan SKCK secara online memberikan beberapa keunggulan, di antaranya:
- Praktis dan Efisien: Anda tidak perlu datang ke kantor polisi secara fisik, cukup mengakses website atau aplikasi resmi Polri dari mana saja.
- Menghemat Waktu dan Biaya: Tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengantri, serta mengeluarkan biaya transportasi.
- Akses 24/7: Layanan perpanjangan SKCK online tersedia selama 24 jam sehari, sehingga Anda dapat mengajukan permohonan kapan saja.
- Pantau Status Pengajuan: Anda bisa memantau status pengajuan SKCK online Anda melalui website atau aplikasi.
Baca Juga : Sekarang Bikin SKCK di Polresta Bandung Sudah Online Loh
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.