InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Bareskrim Polri Amankan Uang Transaksi Pinjaman Online Ilegal Senilai 20,4 Miliar

Redaksi Layanan Polri by Redaksi Layanan Polri
October 25, 2021
in INOVASI TERBARU
0
Bareskrim Polri Amankan Uang Transaksi Pinjaman Online Ilegal Senilai 20,4 Miliar
22
VIEWS

Bareskrim Polri berhasil memperoleh Rp 20,4 miliar terkait kasus pinjol online ilegal, diduga dana untuk operasi pinjaman online ilegal

Direktur ekonomi dan kejahatan khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helmy Santika, SH, SIK., M.Si. mengungkapkan, selain tersangka JS, polisi juga mengamankan ketua KSP SAB yakni MDA dan SR.

“Dari saudara MDA, akta pendirian KSP Solusi Andalan Bersama, perjanjian kerjasama dengan payment gateway, HP, uang senilai Rp 20,4 miliar di rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama, uang senilai Rp 11 juta di rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama KSP Solusi Andalan Bersama. Dari ponsel SR disita,” jelas Brigjen Helmy Santika, SH, S.I.K., M.Si., Sabtu (23/10/21).

Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkapkan, selain KSP SAB pemberi pinjaman, JS diduga berperan sebagai fasilitator bagi orang asing dan fiktif merekrut orang untuk menjadi ketua atau direktur utama, sehingga transaksi pinjaman ilegal dengan modus bisnis atau koperasi tidak diakui.

Suster JS yang merupakan animator orang asing Tionghoa, perekrut komunitas untuk menjadi presiden KSP fiktif atau direktur PT yang digunakan sebagai operasi pinjaman ilegal. A.

Lulusan Akabri tahun 1993 ini menambahkan, KSP SAB ini membawahi beberapa cabang pinjam meminjam ilegal lainnya, antara lain Fulus Mujur.Aplikasi ini digunakan oleh seorang wanita asal Wonogiri yang harus bunuh diri karena tidak bisa membayar hutangnya.

Dirtipideksus Bareskrim Polri menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melapor langsung jika menemukan atau terlibat dalam praktik peminjaman uang ilegal.

“081210019202 adalah nomor gratis untuk menerima pengaduan melalui SMS dan Whatsapp”, pungkas Jenderal Satu Bintang.

Previous Post

Gencarkan Vaksinasi Nasional, Polda Lampung Semarakkan Target Vaksin 100 Persen Masyarakat Lampung

Next Post

Operasi Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan di 2 Pulau Temukan 9 Pelanggar Prokes

Next Post
Operasi Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan di 2 Pulau Temukan 9 Pelanggar Prokes

Operasi Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan di 2 Pulau Temukan 9 Pelanggar Prokes

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.