Tribratanews.polri.go.id – Ternate. Hasil dari Operasi Pekat Kieraha 2021 yang dilaksanakan oleh Polda Maluku Utara (Malut), Polisi berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Barang bukti tersebut dimusnahkan di Lapangan Apel Satuan Brimobda Malut yang dimpimpin langsung oleh Kapolda Malut, Irjen. Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K.
Dalam pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Gubernur Malut, Ketua DPRD Malut, Kepala Kejaksaan Tinggi Malut, Kepala Pengadilan Malut, Danrem 152/Babullah, Kepala BIN Daerah Malut, Kepala BNNP Malut, Danlanal Ternate, dan Pejabat Utama Polda.
Kapolda Malut mengatakan, pelaksanaan Operasi Pekat dilakukan sebelum bulan puasa dengan maksud agar umat muslim yang ada di Maluku Utara dapat melaksanakan ibadah puasa dengan khusyuk, aman dan lancar.
“Hasil Operasi Pekat Kieraha Polda Maluku Utara dan Polres jajaran yaitu 98 kasus miras, 54 kasus prostitusi, 5 kasus perjudian, 6 kasus penyalahgunaan narkoba, 1 kasus pencurian dan 3 kasus lainnya seperti motor bodong, lem Eha-Bond dan petasan,” jelas Kapolda Malut.
Dari keseluruhan kasus yang ditangani Polda Maluku Utara dan polres jajaran, personel telah mengamankan barang bukti miras sebanyak 3.311 liter Cap Tikus berbagai ukuran, 1.056 botol/kaleng miras golongan A, 33 motol miras golongan C, dan 1.350 liter miras jenis saguer.
“Yang dimusnahkan yakni 1.147 liter Cap Tikus berbagai ukuran, 376 botol/kaleng miras golongan A dan 30 botol miras golongan C,” jelas Kapolda Malut.
Sedangkan barang bukti narkoba yang diamankan yakni sebanyak 7,36 gram ganja dan 3,59 gram sabu, serta barang bukti judi berupa uang tunai Rp 3.494.500, 3 buah ATM, 3 buah rekapan togel, dan 1 kartu domino.
Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yakni 2 kardus petasan, 1 unit R2 Yamaha Aerox dan 1 unit R4 pikap Hilux.
Kapolda Malut menegaskan akan terus melaksanakan razia melalui kegiatan rutin Kepolisian dengan harapan dapat menciptakan rasa aman saat menjalankan ibadah puasa serta menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 tanpa pengaruh minuman keras, perjudian, prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya di Provinsi Maluku Utara.
“Kepada seluruh masyarakat Maluku Utara agar menjauhi kegiatan yang bersifat negatif dan melanggar hukum, serta mari kita tingkatkan kegiatan positif di bulan Ramadhan ini dengan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT agar situasi kamtibmas di Provinsi Maluku Utara tetap aman dan kondusif,” jelas Kapolda Malut.