humas.polri.go.id (Babel) Menanggapi pengaduan masyarakat atas keresahan tambang pasir timah ilegal di sekitar area Kenari, Merbuk dan Pungguk Kec. Koba Kapolres bersama anggota turun razia dan amankan ponton TI (6/01/2019).
Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo, SIK, S.H, M.H turun langsung merazia dan mengamakan ponton TI (tambang inkonvensional) pasir timah ilegal di kasawan area Ex. PT. Kobatin Kenari, Merbuk dan Pungguk Kec. Koba Kabupaten Bangka Tengah.
Tidak sendiri AKBP Slamet bersama instansi terkait dan Kapolsek Koba tanggapi serius pengaduan dan keluhan masyarakat yang bermukim di sekitar area tambang karena terganggu suara mesin hingga tengah malam.
Kapolres Bangka Tengah menyatakan bahwa wilayah ini sering ditambang secara liar dan ilegal yang mana akan menimbulkan konflik di masyarakat.
“ Di kolong ini sering dilakukan penambangan liar oleh para penambang, yang mana status lahannya merupakan kawasan tambang eks Koba Tin, aset yang sepenuhnya di kuasai pemerintah daerah. Kondisi ini memicu potensi konflik, sehingga kita tidak bosan-bosannya melakukan penertiban serta penindakan terhadap penambang ilegal tersebut,” ucap AKBP Slamet.
Ditambahnya pula bahwa Kepolisian bertindak tegas dan akan melakukan penindakan kepada penambang yang masih membandel sebagai wujud peringatan satu ponton di tenggelamkan di tengah-tengah kolong.
“ Seperti yang rekan-rekan lihat salah satu ponton kita tengelamkan, ini sebagai bukti bahwa Polres Bangka Tengah sangat serius melakukan tindakan tegas,” tambahnya.