Polri dan New Zealand National Police menandatangani kerjasama di bidang pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional dan peningkatan kapasitas, yang ditandatangani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2021), offline dan daring.
“Kami hadir dalam rapat penandatanganan kerja sama pencegahan dan pemberantasan kejahatan lintas negara dan peningkatan kapasitas,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengawali sambutannya.
Kerja sama ini, kata Sigit, bermula dari perkembangan lingkungan strategis (lingstra) yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu, sehingga berdampak pada stabilitas keamanan.
Nyatanya, kejahatan terus berkembang dan dengan berkembangnya teknologi, muncul dimensi baru kejahatan yang menurut mantan Kapolres Banten itu tidak lagi mengenal batas antar negara.
Oleh karena itu, Sigit menilai kerjasama kedua negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan sangat diperlukan.
“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kepolisian di kedua negara, khususnya dalam memerangi terorisme, perdagangan narkoba, penyelundupan ilegal, kejahatan ekonomi dan pencucian uang, cybercrime dan lain-lain. kejahatan transnasional, ”kata mantan yudikatif polisi.
Dengan penandatanganan kerjasama ini, Sigit berharap kepolisian dan kepolisian Selandia Baru semakin optimal dalam menanggulangi segala bentuk kejahatan, karena dapat berdampak pada peningkatan perekonomian.
“Tentu kita semua berharap agar hubungan Polri dengan Kepolisian New Zealand semakin erat. Kerjasama yang efektif akan meningkatkan stabilitas keamanan kedua negara dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan yang lebih baik. -being people – sedang,” kata Sigit.
Kerja sama keamanan antara Polri dan Kepolisian Selandia Baru telah terjalin sejak tahun 2011. Diantaranya adalah 8 kelompok kerja bilateral atau bilateral working group, 24 program capacity building berupa studi benchmarking, beasiswa studi pascasarjana dan short course.
Kemudian, 19 kegiatan untuk pertukaran informasi kriminal dan lima untuk kerjasama lembaga penegak hukum, seperti operasi militer regional, pengusiran dan penyelidikan bersama.
Sementara itu, Kepala Polisi Selandia Baru Andrew Coster praktis menyampaikan apresiasinya kepada Polri yang fokus menangani kejahatan transnasional ini.
“Saya sangat senang bahwa penandatanganan ini dapat dilakukan. Selama sepuluh tahun terakhir kami telah memiliki kerjasama yang sangat baik.Dengan MoU yang sudah kita perbarui, tentunya kita bisa fokus bekerja sama pada hal-hal dan kejahatan yang sering terjadi belakangan ini,” ujar Andrew. Pencucian uang (TPPU), ekstremisme kekerasan dan penyelundupan atau perdagangan manusia.
“Walaupun pandemi Covid19 melanda Indonesia, kami tetap yakin dapat terus bekerjasama secara langsung dengan Kapolri. Sekali lagi terima kasih atas kerjasamanya,” pungkas Andrew.