InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Sepanjang Tahun 2021, Polda Jatim Berhasil Ungkap 24.721 kasus

LayananPolri by LayananPolri
January 3, 2022
in Berita Terkini
0
Sepanjang Tahun 2021, Polda Jatim Berhasil Ungkap 24.721 kasus
19
VIEWS

Surabaya – Sepanjang tahun 2021 Polda Jawa Timur bersama dengan Polres Jajaran telah merampungkan 24.721 dari 26.144 perkara. Artinya, penyelesaian perkara mencapai 94,55%.

Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Nico Afinta mengatakan jumlah penyelesaian perkara ini mengalami kenaikan.

Irjen. Pol. Nico Afinta menjelaskan di tahun 2020, jajaran kepolisian hanya menyelesaikan sebanyak 75,08% kasus.

“Jadi di tahun 2021 ini seluruh jajaran baik polres maupun Polda kita mengalami kenaikan penyelesaian perkara. Saya mengapresiasi baik Kapolres hingga Kapolsek dan kinerja reserse,” terang Jenderal Bintang Dua di Mapolda Jatim, Jumat (31/12/21).

Kapolda Jatim mengatakan ini merupakan capaian luar biasa. Yang mana membawa Jatim menjadi rangking dua se-Indonesia dalam perkara penyelesaian kasus.

“Sehingga Jatim sampai sekarang rangking dua seluruh Indonesia (dalam penyelesaian kasus) data terakhir di awal Desember. Saya mengapresiasi kerja reserse hingga kemampuan peningkatan,” tutur lulusan Akabri tahun 1992.

Sementara itu, Ditreskrimum Polda Jatim menerima 20.250 perkara. Lalu, sebanyak 18.781 perkara telah ditangani, atau persentasenya mencapai 92,74%. Hal ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2020 yaitu sebanyak 67,60%.

Pada tahun ini, kasus terbanyak yang ditangani yakni di ranah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Siber. Tingginya laporan pada Siber ini, disebabkan semakin aktifnya internet yang membuat modus penipuan di internet lebih meningkat, seperti skimming, judi online hingga pinjaman online ilegal.

“Kemudian di Krimsus ada beberapa hal yang menonjol, luar biasa krimsus, kemudian juga kasus di Tipikor dan Siber. Jadi memang ada kenaikan dan ada peningkatan penyelesaian perkara. Di siber banyak kasus hoaks yang dilaporkan,” tutup Kapolda Jatim

Baca juga : Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan

Sumber: Tribratanews

Tags: JatimPolisiPolriSurabayaUtama
Previous Post

Kapolda Jatim Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru di Rumah Saja

Next Post

Syarat Rekaman Dashcam Bisa Jadi Bukti Tilang

Next Post
Syarat Rekaman Dashcam Bisa Jadi Bukti Tilang

Syarat Rekaman Dashcam Bisa Jadi Bukti Tilang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324