Mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19, anggota Dishub Polres Pekalongan telah berupaya mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pekalongan sejak pandemi.
Seperti anggota Dishub Polres Pakalongan, mereka juga membagikan masker, selain itu juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker untuk mencegah COVID-19 di masa pandemi, Sabtu (25/09).
Selain membagikan masker, Dishub Polres Pakalongan juga mengajak warga untuk mentaati dan disiplin dengan menempelkan stiker di mobil pribadi, angkot, dan angkutan barang yang bertuliskan ‘pakai masker’.
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, SH, SIK, MH, melalui pengawas lalu lintas AKP Harman R Sitorus, SIK, MM mengatakan, pemasangan stiker peringatan kesehatan ini untuk membantu pemerintah daerah memutus mata rantai penularan COVID-19. .
“Dalam menjalankan tugas KRYD khususnya Pokja Kamseltibcarlantas, anggota kami selalu menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prosedur kesehatan COVID-19, terutama saat menggunakan masker, kapanpun dan dimanapun mereka menjalankan tugasnya,” AKP Harman.
“Kami juga terus menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Pekalongan untuk menjaga kedisiplinan dalam mematuhi kesepakatan kesehatan Covid-19. AKP Harman juga mengajak warga untuk mematuhi prosedur kesehatan dalam segala aktivitas sehari-hari. Jaga kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang lain di masyarakat. “Mari kita sama-sama patuhi kembali aturan kesehatan, karena ini kunci keselamatan bersama,” ujarnya.