InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Rencana Polisi Tak Lagi Lakukan Tilang, Razia Kendaraan Bakal Tetap Ada?

Redaksi Layanan Polri by Redaksi Layanan Polri
January 22, 2021
in Berita Terkini
0
Rencana Polisi Tak Lagi Lakukan Tilang, Razia Kendaraan Bakal Tetap Ada?
11
VIEWS
Jakarta –

Kepolisian Lalu Lintas Indonesia akan mengambil langkah maju ke digitalisasi seutuhnya dalam hal penindakan pelanggaran lalu lintas. Komjen Listyo Sigit Prabowo yang menjadi calon tunggal Kapolri mengeluarkan wacana soal peniadaan tilang di tempat.

Namun, melihat situasi saat ini tentu wacana tersebut tak semudah membalikkan telapak tangan. Ada banyak persiapan yang harus dilakukan. Paling utama tentu pengadaan kamera yang akan mengawasi dan merekam tindak pelanggaran lalu lintas atau disebut dengan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Sebelum sepenuhnya melangkah ke arah tersebut, walaupun tak ada lagi penilangan di tempat, penegakan hukum konvensional masih perlu dilaksanakan. Pengamat otomotif Yannes M Pasaribu menilai dalam proses transisi ini razia masih diperlukan, dengan catatan pelanggaran tetap diinput secara digital.

“Tampaknya razia tetap ada selama proses peralihan, tetapi sistem penilangan dilakukan dengan sistem pencatatan digital,” kata Yannes kepada detikoto, Kamis (21/1/2021).

Ia melihat ini diperlukan karena seperti yang disebutkan di atas penerapan tilang elektronik adalah rencana besar. Biaya, infrastruktur dan kesiapan sumber daya manusia harus disiapkan terlebih dahulu.

“Investasi untuk pengadaan kamera high resolution dan server/mainframe berkapasitas sangat besar yang didukung big data analysis technology dalam skala massal akan membutuhkan biaya yang sangat besar, disamping standar kompetensi SDM dengan tingkat literasi digital yang tinggi,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh pengamat transportasi Djoko Setijowarno. Walaupun tak ada lagi tilang di jalan. Di lapangan tentu tetap harus ada yang mengawasi. Tentunya itu dilakukan untuk menghindari pelanggaran lalu lintas yang berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Masih perlu juga (pengawasan) dalam hal tertentu. Upaya mengurangi angka kecelakaan harus dilakukan secara masif juga,” ujar Djoko.

Simak Video “Komnas HAM: Komjen Sigit Orang yang Positif, Semoga Polri Lebih Baik“
[Gambas:Video 20detik]
(rip/din)

Tags: tilang
Previous Post

Watch Moderat Perform “Bad Kingdom” Live

Next Post

Rencana Tak Ada Lagi Tilang Jalan, Urusan Balik Nama Kendaraan Harus Lancar

Next Post
Rencana Tak Ada Lagi Tilang Jalan, Urusan Balik Nama Kendaraan Harus Lancar

Rencana Tak Ada Lagi Tilang Jalan, Urusan Balik Nama Kendaraan Harus Lancar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324