InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Rencana Polisi Tak Lagi Lakukan Tilang, Pengamat: Cara Lama Sudah Saatnya Ditinggalkan

Redaksi Layanan Polri by Redaksi Layanan Polri
April 12, 2021
in E-TLE
0
Rencana Polisi Tak Lagi Lakukan Tilang, Pengamat: Cara Lama Sudah Saatnya Ditinggalkan
24
VIEWS
Jakarta –

Calon tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo memaparkan wacana soal penindakan hukum lalu lintas. Di bawah kepemimpinannya, penindakan pelanggaran lalu lintas secara konvensional atau tilang di tempat tidak akan ada lagi.

Sebagai gantinya, segala pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan akan direkam oleh tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

“Khusus di bidang lalu lintas penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut dengan E-TLE,” ujar Komjen Sigit dalam fit and proper test di DPR yang disiarkan langsung, Rabu (20/1/2021).

Tentunya wacana ini akan memiliki berbagai kekurangan dan kelebihan. Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno berpendapat hal ini menjadi langkah yang baik.

“Ide yang bagus itu, tapi harus segera dilengkapi kamera pemantau,” buka Djoko saat dihubungi detikoto, Rabu (21/1/2021).

Ia melanjutkan cara tilang di jalan memang sudah saatnya ditinggalkan. Selain lebih efektif, ia melihat ini juga baik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada polisi.

“Cara penilangan manual sudah saatnya ditinggalkan, cara penilangan elektronik mulai dikembangkan dan ditingkatkan. Tilang elektronik akan meningkatkan citra kepolisian di masyarakat,” tambahnya.

Hal ini memang seirama dengan alasan Komjen Sigit soal alasan ia akan menghilangkan tilang di jalan. Dia menyebut, hal itu berguna untuk menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota Polri melaksanakan proses penilangan.

“Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas,” ujar Komjen Sigit.

Walaupun tak ada lagi tilang di jalan. Di lapangan tentu tetap harus ada yang mengawasi. Tentunya itu dilakukan untuk menghindari pelanggaran lalu lintas yang berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Masih perlu juga (pengawasan) dalam hal tertentu. Upaya mengurangi angka kecelakaan harus dilakukan secara masif juga,” tutupnya.

Simak Video “Komnas HAM: Komjen Sigit Orang yang Positif, Semoga Polri Lebih Baik“
[Gambas:Video 20detik]
(rip/din)

Tags: tilang
Previous Post

Rencana Tak Ada Lagi Tilang Jalan, Urusan Balik Nama Kendaraan Harus Lancar

Next Post

Lucu! Pengemudi Motor Ini Disetop Polisi Karena Pelat Nomor “LUNAS PAK”

Next Post
Lucu! Pengemudi Motor Ini Disetop Polisi Karena Pelat Nomor “LUNAS PAK”

Lucu! Pengemudi Motor Ini Disetop Polisi Karena Pelat Nomor "LUNAS PAK"

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324